Gubernur Resmikan Samsat Self Service, Bayar Pajak Kendaraan Cukup 45 Detik

Gubernur Resmikan Samsat Self Service, Bayar Pajak Kendaraan Cukup 45 Detik

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah bersama Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono Jumat pagi (12/6), resmi meluncurkan Samsat Self Service di pusat perbelanjaan Bengkulu Indah Mall (BIM). Layanan Samsat Self Service guna mempermudah pelayanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Bengkulu.

\"Dengan diluncurkannya Samsat Self Service ini masyarakat bisa langsung membayar pajak Tanpa perlu berinteraksi dengan petugas. Hal ini guna memberi kemudahan pelayanan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor,\" ungkap Rohidin.

Menurut alumnus IPB itu, dengan adanya layanan Samsat Self service ini akan membuat tertib masyarakat dalan pembayaran pajak kendaraan. Dengan begitu, otomatis dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Senada, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono mengatakan, dalam amanat Undang-Undang, petugas pelayanan selalu diminta meningkatakan pelayanan pada publik. Dalam mengindahkan amanat UU itu, pihaknya selalu berupaya membuat inovasi-inovasi serta trobosan untuk mencukupi standar pelayaanan publik dengan meningkatkan kualitas, cepat, mudah, tejangkau dan terukur.

\"Polda, jasa raharja dan Pemerintah Provinsi Bengkulu terus meningkatkan pelayanan memenui standar yang sesuai dengan amanat UU. Layanan Samsat Self Service pertama di Bengkulu ini akan menjadi contoh diseluruh Indonesia nantinya,\" tegas Kapolda.

\"\"Sementara Dirlantas Polda Bengkulu AKBP Budi Mulyanto mengungkapkan, dengan adanya samsat Self Service ini pertama kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak akan diharapkan dapat meningkat. Pelayanan yang menggunakan media Smart Card yang digunakan wajib pajak untuk melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan. Dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor hanya perlu waktu sekitar 45 detik saja masyarakat sudah bisa selesai melakukan pembayaran pajak. \"Self service ini kan prototipe dan baru pertama kali di launchingkan, bagi masyarakat yang tidak gaptek hanya butuh waktu sekitar 45 detik saja, karena ini sekaranv serba digital,\" ujar Dirlantas Polda Bengkulu AKBP Budi Mulyanto, Jumat (12/6). Mekanisme untuk pembayaran pajak sendiri, masyarakat saat ini sudah bisa mendatangi Samsat Self Service yang berada di halaman samping dekat parkiran Bengkulu Indah Mall (BIM) kemudian bisa langsung masuk dan menuju ke dalam dan menuju ke komputer yang tersedia. \"Saat ini hanya tersedia satu komputer, masyarakat bisa mengikuti petunjuk atau tools yang ada di komputer. Masukan nomor kendaraan, nomor NIK nanti akan keluar sejumlah uang yang harus dibayarkan jadi sangat mudah sekali,\" jelas Dirlantas. Dilanjutakan Dirlantas, bahwa kedepannya akan dilakukan pengembangan lebih lanjut baik itu penambahan jumlah komputer yang akan ditempatkan di tempat-tempat starategis. \"Kedepan kita akan letakan di tempat-tempat starategis, yang penting kita buat masyarakat senang dulu bila sudah senang sehingga kesadaran membayar pajak akan meningkat, dan tentu pendapatan dari pajak ini sangat membanti dalam pembangunan Provinsi Bengkulu,\" tutupnya. (CW1/HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: