Sistem IT PPDB SMP Diperkuat

Sistem IT PPDB SMP Diperkuat

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, memperkuat jaringan teknologi Informasi untuk mendukung proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021. Pasalnya, IT kerap menjadi kendala setiap tahun ketika PPDB digelar.

Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dinas Dikbud) Kota Bengkulu Nopri W Aksa didampingi Koordinator PPDB Jhon Hendri menuturkan, Dinas Dikbud telah meningkatkan bandwidth server. Karena, pada pelaksanaan PPDB tahun ini hampir seluruhnya dilaksanakan secara online.

\"IT sudah kita naikkan bandwidthnya, karena semua berkas diupload sehingga saat pelaksanaan PPDB berlangsung tidak terganggu,\" jelasnya.

Masih dikatakan Nopri, pelaksanaan PPDB tingkat SMP dilakukan online. Skenarionya agar pada pelaksanaannya nanti tidak mengundang orang berkerumun. Untuk itu juga, Dikbud juga mengkaji bagaimana wali murid yang tidak memiliki android dan tidak bisa mengakses website bisa terbantu.

\"Kalau dulu wali murid bisa datang dan meminta bantuan ke warnet. Dengan kondisi pandemi covid-19 ini masih kita carikan soluasi agar masyarakat tidak berkerumun,\" jelasnya.

Sebelumnya Koordinator PPDB Dinas Dikbud Kota Bengkulu, Jhon Hendri menuturkan, PPDB tahun ini ada empat jalur, yaitu jalur prestasi, afirmasi, pindah tugas dan zonasi. Khusus jalur prestasi akan digelar sangat singkat, selama dua hari 25-26 Juni 2020.

Pada jalur ini diberi kuota maksimal 30 persen, peserta didik diberikan kebebasan dalam memilih sekolah diluar zona rumah, mereka juga diberikan tambahan nilai sesuai dengan tingkatannya, namun tetap ada syaratnya. Penambahan nilai juara internasional lebih tinggi dibanding provinsi maupun kabupaten dan terendah penambahan nilai diberikan ditingkat kabupaten/kota.

\"Peserta diminta membawa berkas, seperti bukti piagam penghargaan atau sertifikat prestasi ke Dikbud untuk selanjutnya diverifikasi tim panitia, \" ujarnya.

Selanjutnya berkas yang telah terverifikasi akan disalurkan pada sekolah yang dituju, dan usia sertifikat dibatasi minimal 6 bulan maksimal 3 tahun. Kemudian PPDB online jalur zonasi akan dibuka pada 29 Juni hingga 4 Juli. Peserta didik bisa mendaftar dari rumah, seluruh berkas di uplod, dan akan diveririksi setelah masuk sekolah. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: