Kasus BBM Seluma Dievaluasi

Kasus BBM Seluma Dievaluasi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, masih menangani perkara dugaan korupsi anggaran BBM dan pemeliharaan kendaraan di sekretariat DPRD Kabupaten Seluma, 2017. Terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Pranoto mengatakan, masih mengevaluasi penyidikan kasus tersebut, karena dirinya baru saja menjabat Direskrimsus.

\"Masih kita evaluasi, terkait dengan 7 orang saksi nantinya kita panggil dan diperiksa sesuai peran masing-masing,\" jelas Dedy.

Tujuh orang tersebut diduga pejabat struktural dan anggota DPRD Seluma periode 2014-2019. Penyidik belum mau menyebut nama tujuh orang tersebut. Karena, masih perlu dilakukan gelar perkara untuk melakukan penetapan tersangka ini. Setelah gelar perkara dilakukan, barulah dilakukan ekspos dan tujuh tersangka yang dimaksud akan disampaikan.

\"Cepat atau lambat kasus tersebut segera ada tersangkanya,\" imbuhnya.

Penyidik Direskrimsus Polda Bengkulu sangat komitmen dan tegas menyelesaikan kasus tersebut. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab dan menjadi tersangka atas perbuatannya tersebut. Proses penyidikan yang dilakukan pihaknya tidak dapat dipengaruhi oleh apapun, tujuh tersangka yang nanti akan ditetapkan sudah memenuhi unsur berdasarkan bukti yang ada dan didapat baik sebelum ataupun setelah persidangan. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: