Hotel Kembali Beroperasi
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 222 hotel dan jasa akomodasi di Provinsi Bengkulu akan kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi virus korona. Hal tersebut sejalan dengan keputusan Gubernur Bengkulu yang akan menerapkan new normal pada pertengahan Juni 2020 ini.
\"Kami meminta para pelaku usaha perhotelan khususnya anggota PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) untuk lebih mempersiapkan diri menghadapi new normal ini,\" kata Ketua PHRI Provinsi Bengkulu, Sony Adnan, Rabu (10/6).
Dalam membuka usaha saat kenormalan baru, Sony mengatakan pemilik hotel dan jasa akomodasi harus menerapkan standar operasional untuk keamanan dan kesehatan, baik untuk tamu maupun karyawan. Dengan menerapkan standar keamanan dan kesehatan diharapkan dapat mencegah penyebaran virus korona. \"Pemilik hotel dan jasa akomodasi di daerah harus terapkan standar operasional dalam penerapan new normal,\" tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, pandemi Covid-19 di Provinsi Bengkulu memaksa ratusan hotel dan jasa akomodasi di daerah terpaksa menutup usaha mereka. Hal ini seiring penerapan pengetatan kunjungan wisatawan dan penutupan objek wisata untuk mencegah penyebaran virus korona.
\"Kita akui selama pandemi ini jumlah orang yang menginap dan melakukan kegiatan acara di hotel sepi jadi banyak yang tutup sementara waktu,\" ungkapnya.
Selain itu, dampak dari ditutupnya hotel dan jasa akomodasi juga telah membuat ribuan karyawan dirumahkan. Langkah itu diambil agar pelaku usaha dapat mempertahankan usahanya di tengah pandemi Covid-19.
\"Ada beberapa hotel telah merumahkan karyawannya hal tersebut disebabkan tidak ada orang yang menginap di hotel,\" imbuh Sony.
Di sisi lain, Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengatakan, Bengkulu merupakan salah satu dari tujuh provinsi yang diizinkan oleh pemerintah pusat untuk kembali menerima wisatawan. Bahkan pemerintah provinsi dalam waktu dekat akan memberlakukan kelonggaran bagi hotel dan jasa akomodasi untuk beroperasi secara bertahap. Kelonggaran itu tetap sesuai protokol kesehatan pariwisata yang memuat tiga prinsip operasional yakni memodifikasi cara kerja, mengimplementasikan sistem kerja dengan meminimalisasi kontak fisik, dan memiliki standar sanitasi yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
\"Pariwisata Bengkulu harus aman dari Covid-19 karena ini akan berdampak pada citra pariwisata daerah ini di tingkat nasional,\" tutupnya. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: