Kekurangan Anggaran, Pilkada Ditanggung APBN

Kekurangan Anggaran, Pilkada Ditanggung APBN

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kekurangan anggaran Pemilihaan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang, dipastikan akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rejeki SH mengatakan, pihaknya telah mendapatkan hasil pembahasan dengan DPR RI, Pemerintah pusat, KPU dan Bawaslu, pembelian alat pelindung diri (APD) akan dianggarakan dari pemerintah pusat.

\"Literatur yang saja baca, kekurangan itu, APBN siap meluncurkan,\" terang Srie kepada BE, kemarin (10/6).

Kekurangan anggaran Pilkada di Provinsi Bengkulu untuk KPU dan Bawaslu sebesar Rp 10 miliar itu cukup besar. Jika semua ditanggung oleh APBD, maka dipastikan tidak akan mampu untuk diakomodir. Mengingat anggaran yang ada di APBD, sudah banyak tergerus, untuk penanganan covid-19, termasuk kuranganya PAD dan tranfer dari pemerintah pusat.

\"Kalau diambil dari APBD, tidak bisa jalan masyrakatnya,\" tambahnya.

Kekurangan anggaran itu, menurut Srie harus dihitung secara ril atau batas kewajaran. Sehingga nantinya pemerintah pusat, siap mengucurkan tambahaan anggaran Pilkada tersebut. \"Kalau penambahaan itu ril, masuk akal diperlukan, mak sah saja diusulkan ke pusat,\" beber Srie.

Jika semua dari APBD, maka program pemerintah untuk masyarkat tidak akan berjalan. Maka yang akan dirugikan masyrakat itu sendiri. Karena fungsi APBD yang bersumber dari uang masyarakat itu akan kembali kepada masyarakat, buka untuk perorangan.

\"Kasian masyarakat, Pilkada jalan, ekonomi, pembangunan tidak berjalan,\" ujarnya.

Menurut Srie, jika pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember ditengah wabah covid-19, maka mau tidak mau, APD harus dilengkapi, sebagai standar protokol kesehatan. Jangan sampai, Pilkada berjalan, masyarakat terpapar wabah covid-19.

\"Mau tidak mau protokol kesehatan tetap berjalan. Pilkada berjalan, kesehatan masyarakat harus tetap terjaga,\" tutup Srie.

Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto SP MSi mengatakan, kekurangan anggaran di KPU itu, sebesar Rp 7 miliar, untuk pembelian alat pelindung diri (APD) Pilkada, ditengah wabah covid-19.

\"Setelah kita hitung dan melakukan rasionalisasi dari anggaran yang ada, kita masih kekurang anggaran sekitar Rp 7 miliar, untuk pembelian APD,\" terang Eko.

Diterangkannya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada tahun 2020 itu telah ditandatangani sebesar Rp 160,5 miliar. Dengan rincian, anggaran KPU Provinsi sebesar Rp 110 miliar dan Bawaslu Provinsi sebesar Rp 50,5 miliar. Anggaran yang ada di KPU menurut Eko, telah dilakukan rasionalisasi atas beberapa kegiatan yang tidak terlaksana. Seperti anggaran untuk tahapan bakal calon (balon) kepala daerah jalur perseorangan. Lalu, anggaran kampanye akbar dan beberapa tahapan lainnya.

\"Disatu sisi, kita juga melakukan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) sekitar 300 lebih. Namun untuk anggaran itu dan beberapa tahapan tambahaan sudah kita ambil dari kegiatan yang bakal dan tidak terlaksana,\" tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: