KPU Bengkulu Usul Penyelenggara Pilkada Diberi Asuransi

KPU Bengkulu Usul Penyelenggara Pilkada Diberi Asuransi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengusulkan pemberian asuransi untuk penyelenggara tingkat adhock pada Pilkada mendatang khususnya anggota KPPS.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, Senin (8/6).

Menurut Irwan, usulan itu untuk mengantisipasi terulangnya kejadian pada Pemilu 2019 lalu dimana banyak penyelenggara yang meninggal dunia karena kelelahan. Terlebih penyelenggaraan Pilkada 2020 kemungkinan dilakukan ditengah pandemi Covid-19, sehingga diperlukan upaya antisipasi penularan.

\"Saat ini itulah yang sedang dibahas yakni pemberian asuransi bagi panitia adhock seperti di TPS untuk petugas KPPS serta PPK dan PPS di kelurahan atau desa,\" ujar Irwan.

Dilanjutkan Irwan, pihaknya juga tengah membahas usulan pemberian santunan untuk penyelenggara Pilkada yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Ia menambahkan, upaya lainnya yang dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kejadian pada Pemilu 2019 dimana banyak penyelenggara meninggal dunia, KPU akan memperketat proses rekrutmen anggota KPPS.

\"Dalam rekrutmen itu, KPU akan mengedepankan persyaratan kesehatan bagi calon anggota KPPS yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas,\" tutup Irwan.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: