Zona Hijau Lebong Sudah Diperbaiki
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Tidak tercatatnya Kabupaten Lebong secara nasional sebagai wilayah zona hijau covid-19, sangat membuat Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi, kecewa. Bahkan bupati berencana memperkarakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Provinsi Bengkulu. Atas kesalahan itu Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu, telah memperbaikinya, Lebong sudah dimasukkan dalam wilayah zona hijau sebagaimana mestinya. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu H Herwan Antoni SKM Mkes MM menegaskan, bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Provinsi Bengkulu, telah meminta maaf atas adanya kesalahan input data yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 pusat.
\"Permintaan maaf sudah kita sampaikan. Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Provinsi juga sudah menyampaikan permintaan maaf,\" terang Herwan kepada BE, Kamis (4/6).
Dijelaskannya, atas permintaan maaf itu, Dinkes dan tim gugus tugas juga sudah mengklarifikasi kesalahaan itu ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 pusat. Bahkan saat ini, Herwan mengklaim, data itu sudah diperbaiki, dari Kabupaten Lebong zona merah menjadi zona hijau.
\"Ditingkat pusat sudah dilakukan perbaikan. Mereka itu bekerja, mengambik kebijakan dan kesimpulan itu berdasarkan data. Terhadap kekeliruan itu, provinsi sudah sampaikan lewat gugus tugas, jubir, dan saya, sudah menyampaikan secara kronologinya,\" ungkapnya.
Herwan menceritakan kronologisnya, alur pengiriman data yang didapatkan dari pusat itu, berawal dari hasil laboratorium rujukan. Hasil laboratorium yang dilaporkan ke provinsi, dilakukan verifikasi ulang atas kasus tersebut, baru kemudian dikirim ke pusat, melalui tim Public Health Emergency Operating Center (PHOC) di Kemenkes. Setelah ditelusuri, ternyata ada kekeliruan satu kasus yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Satu kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang ada di Rumah Sakit Argamakmur itu harusnya dibuat Kabupaten Bengkulu Utara, namun tercatat Kabupaten Lebong.
\"Itu sudah kita cek, kita bukan mengada-ada,\" ujar Herwan.
Atas kesalahaan itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 pusat telah melakukan perbaikan. Hasil perbaikan itu, juga sudah ditunjukan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Provinsi Bengkulu. Tentunya dengan membuat Kabupaten Lebong menjadi zona hijau, bukan zona merah seperti kesalahaan sebelumnya.
\"Mereka sudah perbaiki dan sudah ditunjukan perbaikannya,\" tambah Herwan.
Bahkan menurutnya, perbaikan itu bisa Pemda Lebong bisa dilihatdi portal gugus tugas covid-19. Dengan demikian, masyarakat Lebong tidak perlu kwatir lagi, bawah Lebong saat ini masih aman dari penyebaran covid-19.
\"Kesalahaan ini menjadi evaluasi secara bersama,\" tutupnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: