DPD RI dan BPKP Sepakat Awasi Dana Bansos Covid-19

DPD RI dan BPKP Sepakat Awasi Dana Bansos Covid-19

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Republik Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan sepakat untuk mengawasi penyaluran dana bantuan sosial yang di salurkan kepada seluruh masyarakat terdampak pandemi Covid 19. Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengungkapkan DPD RI terutama Komite 4 DPD RI telah bersepakat dengan BPKP RI untuk mengawasi penyaluran dana bantuan sosial di seluruh wilayah Indonesia. Langkah tersebut dilakukan agar dana bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah Pusat maupun Daerah tepat sasaran, diterima oleh masyarakat terdampak wabah Covid 19.

\"Satu rupiah uang negara harus dipergunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya. Terlebih lagi disaat anggaran negara yang terus mengalami Defisit seperti sekarang ini,\" tegas Sultan usai melakukan kunjungan kerja ke BPKP Provinsi Bengkulu, di Bengkulu, Rabu (3/6).

Lebih lanjut Sultan mengharapkan agar penyaluran berbagai macam bantuan dari pemerintah didasarkan pada data yang faktual.

\"Jangan sampai terjadi seperti di beberapa Provinsi lain. Ada warga yang menerima berkali-kali. Tapi juga ada warga yang seharusnya menerima, malah tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali. Ini kan kasian jangan sampai ini terjadi di Bengkulu,\" tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto mengungkapkan bahwa BPKP Provinsi Bengkulu selama ini telah melakukan pengawalan langkah-langkah Pemerintah Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota di Provinsi Bengkulu guna percepatan penanganan Covid 19. Pengawalan meliputi pengawasan terhadap gugus tugas daerah, pengawasan atas refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dan pengawasan atas pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19.

\"Adapun jumlah anggaran realokasi APBD Pemerintah Provinsi / Kabupaten/ Kota di Provinsi Bengkulu yang digunakan untuk penanganan Covid 19 sebesar Rp545 M. Dana tersebut dialokasikan untuk sektor kesehatan Rp385 M jaring pengaman sosial Rp116 M dan pemulihan ekonomi Rp46 M,\" tegasnya. Sampai akhir bulan lalu realisasi yang telah disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp94 M. Terdiri dari kesehatan Rp5,8 M JPS Rp28,5 M dan pemulihan ekonomi Rp14 M,\" tegas Iskandar Novianto.

Lebih lanjut Iskandar Novianto mengungkapkan jumlah warga miskin di Provinsi Bengkulu sekitar 194.000 KK. 116.000 KK sudah mendapatkan Dana bantuan PKH, 53113 KK mendapat bantuan sosial tunai (BST). \"Ada sekitar 32.987 KK keluarga miskin yang belum mendapatkan bantuan apa apa ini akan diarahkan ke Pemda untuk ditutup dengan dana desa maupun APBD. Kita mengharapkan agar BST dari dana desa dapat tepat sasaran dan tepat guna serta tidak topang tindih. Sejauh ini pencairan atas bantuan yang berasal dari dana desa sudah mencapai 17,45 persen,\" tegasnya. (rilis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: