Kejari Kawal Penggunaan Dana Covid-19

Kejari Kawal Penggunaan Dana Covid-19

BENTENG, Bengkuluekspress.com - Pemangkasan anggaran diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sorotan berbagai pihak. Guna memastikan agar penyalurannya tak bermasalah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) akan melakukan pengawalan ketat terhadap realisasi anggaran OPD yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.

\"Kami mendampingi dan mengawal bagaimana implementasi di lapangan. Ada sebanyak Rp 11,3 miliar yang akan didistribusikan ke berbagai kegiatan. Jumlah dananya cukup banyak,\" tegas Kepala Kejari Benteng Dr Lambok Marisi Jakobus Sidabutar SH MH.

Sebagai langkah awal, Kejari terus melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Pemda Kabupaten Benteng melalui tim gugus penanganan Covid-19. Terutama, pengawasan terhadap OPD teknis yang akan menjadi leading sektor (LS) kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan virus korona.

\"Jangan sampai ada barang atau kegiatan yang dilaksanakan tidak tepat sasaran. Semoga, kegiatan di OPD terkait bisa berjalan lancar dan tepat sasaran,\" pungkasnya.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Benteng, Samsul Bahri SPd MM mengungkapkan, anggaran yang berhasil terkumpul untuk penanganan Covid di Kabupaten Benteng sebanyak Rp 11,38 miliar. Meski tak dijelaskan secara gamblang, Samsul menegaskan ada beberapa OPD teknis yang mendapat bagian dalam mengelola dana tersebut, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), BPBD dan Dinas Sosial (Dinsos). (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: