Pembebasan 3 Lahan Puskesmas Batal

Pembebasan 3 Lahan Puskesmas Batal

LEBONG, Bengkuluekspress.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong batal melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan 3 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Karena dana yang sebelumnya telah dianggarkan sebesar Rp 1,4 miliar, dialihkan untuk penanganan pencegahan wabah Covid-19.

Adapun lahan yang diperuntukan untuk pembangunan Puskesmas, yaitu Puskesmas Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang, Puskesmas Kota Baru Kecamatan Uram Jaya, Puskesmas Semelako Kecamatan Lebong Tengah.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebong, Yulizar SH mengatakan, bahwa untuk pembebasan lahan pembangunan Puskesmas, sebelumnya telah dilakukan penilaian oleh tim untuk melihat lahan yang sebelumnya telah diajukan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong untuk dibebaskan.

“Untuk penilian sudah kita lakukan di tahun 2019 yang lalu,” jelasnya, kemarin (03/05)

Menurutnya, dalam pelaksanaan masing-masing untuk lahan Puskesmas Rimbo Pengadang ada 3 lahan, Puskesmas Semelako Kecamatan Lebong Tengah sebanyak 2 lahan dan Puskesmas Kota Baru Kecamatan Uram Jaya sebanyak 2 lahan.

“Dijadwalkan ditahun 2020 ini kita akan melakukan pembayaran sesuai dengan dana yang dimiliki,” ucapnya.

Akan tetapi, sambungnya, karena adanya perintah pemerintah pusat agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di setiap lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan penganggaran sebesar 50 persen dari dana untuk kegiatan fisik maupun non fisik dalam menanggulangi virus Korona. Maka dana yang sebelumnya telah dianggarkan ikut terpotong.

“Jadi dana yang seharusnya untuk pembebasan di 3 lahan tidak cukup,” sampainya.

Dijelaskannya, akan tetapi meskipun dana telah dipotong, untuk anggaran pembebasan lahan, nantinya pihaknya kembali akan mengusulkan di Alokasi Pendapatan Belanja Daerah perubahan (APBD-P) Lebong tahun 2020 ini. “Jika tidak akan kita usulkan di tahun 2021 mendatang,” tegasnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: