459 Desa di Bengkulu Belum Ajukan Pencairan DD

459 Desa di Bengkulu Belum Ajukan Pencairan DD

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebayak 459 desa dari total 1.341 desa di Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih belum sama sekali mengajukan pencairan Dana Desa (DD). Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra.

\"Saat ini masih ada 459 desa yang belum melengkapi syarat. Apabila syarat lengkap maka langsung bisa diajukan,\" ungkap Ismed, Kamis (30/4).

Dilanjutkan Ismed, dari 459 desa yang belum sama sekali mengajukan dana desa tahap pertama yaitu 39 desa di Bengkulu Utara, 1 desa di Bengkulu Selatan, 122 desa di Rejang Lebong, 58 desa di Seluma. Sedangkan 32 desa di Kaur, 6 desa di Mukomuko, 93 desa di Lebong, 14 desa di Kepahiang, dan 94 desa di Bengkulu Tengah. \"Kita harapkan desa yang belum mengajukan pencairan dana desa dapat segera melakukan pencairan,\" ujar Ismed.

Sedangkan untuk Desa yang telah mencairkan DD sendiri saat ini totalnya sebanyak 753 desa. Sisahnya ada 100 desa tinggal proses pencairan dan 29 desa masih proses pencairan. \"Hingga 28 April 2020, baru 753 desa yang sudah mencairkan dana desa,\" kata Ismet.

753 desa yang telah menerima pencairan dana desa, sambung Ismed, diantaranya 104 desa di Kabupaten Bengkulu Utara, 141 desa di Bengkulu Selatan. Kemudian 124 desa di Kabupaten Seluma, 160 desa di Kaur, 142 desa di Mukomuko, 77 desa di Kepahiang, dan 5 desa di Bengkulu Tengah.

Ditambahkan Ismed, saat ini total dana desa yang telah disalurkan mencapai Rp 242,3 miliar. Dengan rincian Rp 33,7 miliar di Kabupaten Bengkulu Utara, Rp 44,7 miliar di Kabupaten Bengkulu Selatan, Rp 38,8 miliar di Kabupaten Seluma, Rp 49,7 miliar di Kabupaten Kaur, Rp 47,7 miliar di Kabupaten Mukomuko, Rp 25,8 miliar di Kabupaten Kepahiang, dan Rp 1,6 miliar di Kabupaten Bengkulu Tengah. Dua kabupaten lagi yaitu Rejang Lebong dan Lebong belum sama sekali mengajukan dana desa tahap pertama 2020 ini.

\"Kita sayangkan masih ada 2 kabupaten belum mengajukan dana desa tahap satu ini,\" pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu, Syahroni S.Sos mengatakan, lambatnya desa mengajukan pencairan dana desa tahap pertama akan berdampak kepada pencairan bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diterima oleh masyrakat desa.

Jika dalam Mei 2020 ini masih ada desa yang belum mencairkan dana desa, maka pencairan BLT bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 juga akan terhambat. Oleh sebab itu, pihaknya berharap pemerintah desa dapat mengajukan pencairan dana desa segera.

\"Kita harapkan pencairan dana desa dapat dilakukan segera oleh pemerintah desa,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: