Walikota Minta Kepolisian Usut Pelaku Penyebar SE Palsu
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Beredarnya surat imbauan yang mengatasnamakan Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang berisikan imbauan terkait kegiatan saat Ramadhan. Ditegaskan langsung oleh walikota jika surat tersebut adalah palsu dan tidak benar pihaknya mengeluarkan surat edaran (SE) tersebut. Menindaklanjuti hal tersebut, Walikota meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut karena dapat memicu kegaduhan di masyarakat.
\"Saya tegaskan surat tersebut adalah hoaks, tidak benar. Tidak ada walikota menulis surat tersebut dan ditempel ke masjid-masjid, dari kop suratnya saja sudah salah. Kita akan laporkan ke kepolisian dan meminta ini diproses hukum,\" tegas Helmi, Rabu (22/4).
Surat edaran tersebut berisikan tentang kegiatan-kegiatan menyambut bulan Ramadhan dan mengimbau masyarakat untuk melakukan ibadah di masjid-masjid yang ada di Kota Bengkulu. Serta meminta masyarakat tidak takut akan covid 19 dan tetap menjalankan aktivitas ibadah seperti biasa.
Diduga surat tersebut merupakan salah satu bentuk kampanye hitam yang dimanfaatkan sebagian orang saat keadaan sedang fokus terhadap penanganan covid 19. Setiap pihak hendaknya saling bahu membahu dalam penanganan wabah covid 19 dan tidak memprovokasi ataupun mempolitisasi keadaan demi berjuang bersama melawan penyakit tersebut. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: