Pengawas UN Teken Pernyataan

Pengawas UN Teken Pernyataan

\"teken\"BENGKULU, BE - Sebelum melakukan tugasnya, pengawas ruang Ujian Nasional (UN) diwajibkan menandatangani surat pernyataan. Surat pernyataan yang dibuat berdasarkan Prosedur Operasional Standar (POS) Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Isinya pengawas dalam melakukan tugasnya harus bertindak jujur, adil dan objektif serta penuh tanggungjawab.

Ditemui diruang kerjanya, Kabid Dikmenti Dispendik Provinsi Bengkulu, Drs Nurafik Mpd mengatakan dalam surat penyataan tersebut pengawas juga harus menaati tata tertib pengawasan ujian dan POS serta ketentuan lainnya yang ditetapkan dalam Permendiknas. \"Biasanya penandatangan surat pernyataan ini dilakukan pengawas sebelum ujian dilaksanakan.

H-1, Kepala Sekolah memanggil seluruh pengawas yang akan mengawas disekolahnya membacakan teknis pengawasan dan pengambilan tanda tangan,\" jelasnya. Selain itu, BSNP melarang keras guru tersebut berada dilingkungan sekolah. Pada saat mata pelajaran tersebut diujikan.

\"Guru mata pelajaran tertentu dilarang datang apalagi masuk ke ruangan ujian,\" tegasnya. Untuk pengawas dilaksanakan sistim silang. Cntohnya bila ujian dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, maka yang mengawasi siswa saat ujian tidak diperbolehkan guru yang notabene mengajar Bahasa Indonesia.

Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya diindikasikan guru memberitahu siswa yang sedang ujian jawaban soal ujian tersebut. Karena guru yang bersangkutan menguasai betul mata pelajaran yang diujikan.\"Untuk itu kita akan mengatur pos-pos pengawasan yang dilakukan guru-guru pengawas,\" ujarnya.

Sementara itu, ditahun ini Dispendik menurunkan pengawas ruang SMK dan pengawas UN SMA. Nama-nama pengawas itu nantinya diserahkan langsung ke Universitas Bengkulu. Guna dikeluarkan surat keputusan kerja yang ditandatangani oleh Rektor. Bagi guru yang namanya masuk menjadi pengawas, diwajibkan untuk memenuhi ketentuan yang telah diberlakukan oleh BSNP, guna mencapai hasil UN yang jujur dan kredibel. (128)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: