Motor PPK Nunggak Pajak
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Kendaraan operasional berupa sepeda motor yang dipakai panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum dibagikan hingga Kamis (19/3) kemarin.
Alasannya, kendaraan yang digunakan saat pemilihan umum (pemilu) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 lalu tersbeut masih menunggak pembayaran pajaknya.\"Belum kami bagikan karena pajaknya belum dilunasi. Motor dinas (Tornas) PPK ini mati pajak selama 2 tahun,\" ungkap Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng, Raja Sahnan SP MM, kemarin.
Disampaikan Raja, pembayaran pajak terakhir kali dilakukan pada awal tahun 2018 lalu. Yaitu, sesaat sebelum motor PPK diserahkan kepada PPK periode sebelumnya.
\"Setelah lunas, baru motor dinas diserahkan kepada PPK. Direncanakan, penyerahan pinjam pakai tornas dilakukan beberapa hari ke depan,\" beber Raja.
Selain mati pajak, Raja mengungkapkan, kendaraan yang merupakan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng itu juga mengalami banyak kerusakan.Diantaranya, ban yang sudah mulai gundul, rem blong serta kerusakan onderdil lainnya.
\"Tornas akan kami perbaiki terlebih dahulu sampai benar-benar siap digunakan,\" jelas Raja.
Pada Pemilu sebelumnya, Raja mengatakan, motor dinas yang digunakan berjumlah 10 unit. Ditahun 2020 ini, terjadi penambahan tornas seiring dengan penambahan jumlah anggota PPK di Kecamatan Semidang Lagan.\"10 unit Tornas merupakan pinjaman dari Pemda Benteng. Sedangkan, 1 unit lagi merupakan kendaraan operasional Sekretariat KPU Benteng,\" tandasnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: