Dampak Covid-19, Tes SKB CPNS Ditunda Sampai Batas Waktu Tidak Ditentukan

Dampak Covid-19, Tes SKB CPNS Ditunda Sampai Batas Waktu Tidak Ditentukan

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 di Kabupaten Bengkulu Utara bakal ditunda. Namun Pengumuman hasil tes SKD tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Setyo Budi Raharjo melalui Kasubid Kepegawaian dan Informasi Data BKPSDM BU M Taufieq Nur Hidayat saat dikonfirmasi awak media, Selasa (17/3).

Hal ini dilakukan setelah panitia secara resmi mendapatkan surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Manpan RB) Republik Indonesia (RI), bahwa menyatakan pelaksanaan SKB CPNS 2019 bakal ditunda dalam batas waktu tidak ditentukan.

\"Ya, hari kita menerima surat resmi dari Menpan RB dimana dalam surat tersebut menyatakan bahwa untuk pelaksanaan SKB pada tanggal 25 Maret 2020 ditunda dengan waktu yang belum ditentukan. Namun untuk pengumuman SKD akan tetap dilakukan sesuai jadwal yakni pada 22-23 Maret 2020,\" kata Taufieq.

Taufieq menambahkan, bahwa penundaan pelaksanaan tes SKB sebagai bagian dari tindakan pencegahan covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah. Dimana covid-19 ini masuk dalam status tanggap darurat bencana nasional non-alam Pandemi Covid 19 dan hal ini berlaku di seluruh indonesia.

\"Penundaan pelaksaan SKB sebagai bagian dari pencegahan covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah yang sudah bersatatus bencana nasional non-alam. Bukan untukndi Kabupaten BU saja namun se-Indonesia,\" ujarnya.

Taufieq pun mengimbau khusus bagi CPNS Kabupaten BU untuk bersabar dan tidak mudah percaya terhadap orang orang yang mencari kesempatan pada momen ini.

\"Inti nya tetap bersabar. Jangan percaya terhadap orang orang yang memanfaatkan momen ini, karena semua resmi dari BKN Jakarta,\" tukasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: