Pemprov Gulirkan Lembak ke DPRD
BENGKULU, BE - Proposal Pemekaran Kabupaten Lembak sudah bergulir ke DPRD Provinsi. Setelah persyaratan dilengkapi oleh presidum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengajukan proposal pembentukan kabupaten baru tersebut ke DPRD Provinsi. \"Semua sudah lengkap, sehingga segera kita gulirkan ke DPRD Provinsi,\" kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Pemprov Drs Hamka Sabri, kemarin.
Setelah digulirkan ke DPRD Provinsi, kemudian Badan Musyawarah DPRD Provinsi akan menggelar rapat pemekaran kabupaten tersebut. Gubernur sendiri telah membuat SK Gubernur untuk disampaikan ke DPRD untuk diteruskan ke Badan Legislatif DPRD Provinsi. “Setelah mendapatkan keputusan Badan Legislatif, Badan Musyawarah akan menjadwalkan agenda pembahasan,” ujarnya. Pemprov Bengkulu menargetkan pemekaran Lembak akan menjadi kenyataan tahun 2014.
Menurutnya, persyaratan administrasi dan kajian akademis yang dilakukan berbagai pakar, wilayah Lembak sudah memiliki syarat yang cukup untuk menjadi sebuah kabupaten baru di Provisni Bengkulu. \"Semua persyaratan sudah terpenuhi, sehingga dilanjutkan dengan pembahasan di DPRD Provinsi. Bila persyaratan terpenuhi, tidak ada alasan tidak diusulkan kabupaten baru ini,\" katanya.
Ia mengatakan, dukungan terhadap pemekaran Kabupaten Lembak ini sudah sangat baik dari berbagai pihak. Dukungan tersebut dari DPRD dan Pemkab Rejang Lebong sebagai calon kabupaten induk, serta pemerintah dan DPRD Provinsi Bengkulu. \"Setelah di bahas di DPRD Provinsi, selanjutnya dikirim ke Menteri Dalam Negeri serta DPR RI untuk perjuangan membuat produk UU Pemekaran Lembak. Kita akan perjuangkan tahun 2014 tuntas,” ujar Sumardi. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: