Ada Pedagang di Pantai Panjang Ngaku Menyewa Lapak dari Pedagang Lama

Ada Pedagang di Pantai Panjang Ngaku Menyewa Lapak dari Pedagang Lama

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama tim gabungan, Selasa (11/3) siang menertibkan puluhan warung atau bangunan di sepanjang kawasan objek wisata Pantai Panjang. Ternyata, salah seorang pemilik bangunan yang mendirikan lapak di kawasan itu mengatakan, kepada bengkuluekspress.com, dirinya merasa merugi karena karena lapak yang ditempati baru satu bulan.

Wanita bernama itu Meri (34) mengatakan, diminta untuk tidak mendirikan kembali bangunan di tempat tersebut, kemudian untuk menjauh 25 meter dari badan jalan bila mendirikan lapak.

\"Kito di siko kan cari duit tetapi bukannyo untung malah rugi, Kito dimintak menjauh ke dalam sejauh 25 meter, kato petugasnyo kalu di bagian belakang dekat pantai aman-aman ajo idak dirobohkan kito yang dekek jalan ko digusur,\" terangnya, Rabu (11/3).

Ia juga mengaku bahwa dirinya mengantikan lapak pedagang sebelumnya dengan menganti sewa bagunannya, tetapi hari ini dirinya tidak mengetahui adanya penertiban, tetapi dia mengetahui adanya berita yang viral di media sosial facebook yang lagi viral adanya pedagang yang mengusir pengunjung.

\"Kito memang nyewa dari pedagang lamo lapaknyo jadi kito bayar sewa kek pedagang lamo dan hariko idak tau ado penertiban, mungkin ajo karno berita di facebook yang viral itu pemerintah langsung begerak dan menertibkan pedagang,\" ujar Meri. Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bengkulu, Saipul Apandi menjelaskan, penertiban dilakukan terhadap warung yang terindikasi berjualan tuak dan warung-warung yang tak sedap dipandang. Ia menjelaskan seharusnya pedagang boleh saja mendirikan warung dengan jarak 25 meter kedalam. \"Kota Bengkulu bahkan Provinsi Bengkulu ini ikon nya adalah wisata. Bagaimana mungkin kita membanggakan sektor pariwisata kalau tak sedap dipandang begini. Tindakan yang kira lakukan ini sudah sesuai dengan visi misi pak Walikota,\" ucapnya, Ia mengimbau kepada sanak saudara masyarakat Kota Bengkulu untuk ikut mengindahkan Pantai Panjang dengan menaati aturan pemerintah. Jika tak menghiraukan aturan, pihaknya tak segan-segan menindak tegas pedagang nakal yang sembarangan mendirikan warung. Penertiban dilakukan dengan menyisir sepanjang kawasan pantai panjang. Secara bertahap, penertiban dijadwal hingga ke kawasan Pantai Jakat yang terindikasi banyak bangunan liar yang didirikan secara tak beraturan hingga mengganggu pandangan mata.(cw1/imn)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: