THL/Honorer Provinsi Kecelakaan Kerja, Pengobatan Dijamin BPJamsostek
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kepala BPJamsostek Cabang Bengkulu M. Imam Saputra bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu mengunjungi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja di Ruang Topaz 3 Rumah Sakit Tiara Sella Bengkulu, Rabu (4/3).
Kunjungan Imam tersebut untuk memastikan layanan perawatan dan pengobatan yang diterima peserta sesuai dengan ketentuan yang ada. Pasien yang dibesuk ialah Gusyadi salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) di UPTD BLK Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu. Kecelakaan kerja terjadi saat Gusyadi diperjalanan hendak menghantarkan surat dari kantor.
\"Kami selalu konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta BPJamsostek. Manfaat yg kami berikan berupa seluruh biaya pengobatan hingga sembuh sesuai indikasi medis. Jika tenaga kerja yg terjadi kecelakaan mengalami cacat dikemudian hari, BPJamsostek siap memberikan santunan cacat sesuai dengan aturan yang berlaku\" ujar Imam, kepada Bengkuluekspress.com, Kamis (5/3).
Dilanjutkan Imam, bahwa BPJamsostek memberikan perlindungan kecelakaan kerja pada Gusyadi hingga sembuh bahkan semua kontrol ulang sesuai anjuran dokter. BPJamsostek juga memberikan manfaat kepada peserta berupa santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja/STMB nantinya.
\"Peristiwa tersebut menjadi gambaran betapa pentingnya bagi tenaga kerja yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Saya menghimbau kepada seluruh tenaga kerja/institusi terkait, agar mendaftarkan semua honorer/tenaga harian lepas ke kantor/kanal-kanal resmi BPJamsostek,\" ungkapnya.
Sementara itu, Gusyadi yang saat ini terbaring di Rumah Sakit mengaku sangat puas dan mengucapkan banyak terima kasih kepada BPJamsostek yang telah memberikan pelayanan terbaiknya.
\"Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada BPJamsostek karena dari awal masuk sampai sekarang bener-bener di layani dengan baik oleh pihak rumah sakit,\" ungkapnya.
Diceritakan Gusyadi, dirinya mengalami kecelakan kerja pada Selasa (3/3) lalu. Ia mengalami kecelakaan di dalam perjalanan saat hendak menghantarkan surat dari kantor.
Awalnya, keluarga Gusyadi merasa panik dengan biaya perawatan di rumah sakit tempatnya dirawat. Ternyata keluarga tidak mengetahui bahwa Gusyadi sudah didaftarkan peserta BPJamsostek sejak Desember 2019 oleh Dinas Ketenagakerjaan & Transmigrasi Provinsi Bengkulu.
\"Alhamdulillah kami bangga telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek,\" tutupnya. (HBN/ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: