SMA di BS Kekurangan 105 Orang Guru PNS

SMA di BS Kekurangan 105 Orang Guru PNS

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 11 Sekolah Menangah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) masih kekurangan setidaknya 105 orang guru dengan status Pegawai Negeri Sipil(PNS).

Melihat dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sampai bulan Mei 2019, ada sekitar 11 SMA yang ada di BS yang kekurangan guru tersebut. Dengan kebutuhan sekitar 402 orang guru PNS.

Jumlah terbanyak ada pada SMA 11 BS dengan kekurangan 15 orang guru yang terdiri dari guru PAI, PKN, bahasa Indonesia, Matematika, Sejarah, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Olahraga, Biologi, Fisika, Kimia, Ekonomi, Sosiologi, Geografi, dan Bimbingan Konseling.

Melihat kondisi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Budiman Ismaun mengatakan, saat ini dengan sertifikasi guru disyaratkan 24 jam mengajar makanya mau tak mau pemerataan guru bisa terjadi.

\"Dengan secara otomatis pemerataan guru akan terjadi bila guru sudah tersertifikasi, apabila ada kelebihan guru maka guru akan dirugikan disitu karena untuk syarat mengajar 24 jam tadi tidak tekejar,\" ujar Budiman, Jumat (21/2).

Budiman juga menjelaskan, permasalahannya saat ini di setiap SMA yang ada di BS masih kurang dan belum mencukupi kebutuhan yang ada, sehingga guru-guru yang sudah sertifikasi ini tidak bisa mengajar di tempat lain.

Sementara itu, untuk guru-guru yang masih honorer nantinya akan akan diberikan gaji seperti Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sambil menunggu untuk rekrut guru yang baru.

\"Karena masih ada guru yang tidak digaji, nantinya kita juga akan memberikan gaji kepada mereka samap seperti gaji GTT/PTT ini, kita tetap memberikan penghargaan bagi mereka yang sudah intens membantu sekolah itu untuk tetep terselenggaranya pendidikan,\" jelasnya.

Pihaknya juga sudah ada saran dari Kemnpan bahwa untuk rekrutmen guru itu diarahkan ke yang terpencil dahulu untuk dipenuhi bila sudah terpenuhi baru nanti di isi untuk yang di kota. Kepala daerah juga memiliki kewenangan untuk mengatur dimana akan di tempatkan.

\"Jadi bila ada rekrutmen nantinya kita tidak membuka yang dikota tapi kita akan membuka dulu di daerah terpencil dan bahkan nanti ada aturan yang bisa dibuat bahwa anda akan di tempatkan disitu,\" tutupnya.

Untuk diketahui saat ini besaran honor yang akan diterima oleh GTT dan PTT yaitu 1jt (Satu Juta Rupiah) perbulan ditambah dengan gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan gaji.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berpesan kepada pihak terkait agar tidak main main dengan honorer dan dilarang menambah serta mengurangi tenaga honorer tanpa sepengetahuan gubernur. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: