Dewan Benteng ke Lebong

Dewan Benteng ke Lebong

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Sebanyak 9 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), mendatangi Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong. Kedatangan mereka untuk belajar masalah tahapan pembahasan draf Peraturan Daerah (Perda) Lebong nomor 10 tahun 2017 tentang Perangkat Desa.

Kedatangan 9 anggota DPRD Kabupaten Benteng yang tergabung sebagai Panita Khusus (Pansus) B, disambut oleh Kasubag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Lebong, Fitri Yunita, di ruang rapat interen Sekretariat DPRD Lebong, kemarin (18/2), karena anggota DPRD Lebong sedang melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Jakarta.

Hal ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng sebelumnya mengajukan Rancangaan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah nomor 04 tahun 2016 tentang Perangkat Desa.

Dikonfirmasi, Wakil Ketua Pansus B DPRD Kabupaten Benteng, Arsyad Hamzah mengatakan, bahwa kedatangan pihaknya dalam rangka revisi Perda tentang Perangkat Desa, untuk itulah pihaknya mencoba ke Kabupaten Lebong, untuk berkonsultasi dan memperbandingkan Perda yang ada di Kabupaten Lebong. “Sehingga Perda yang kami sahkan nanti benar-benar di terima di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya, selasa (18/2).

Diakuinya, memang selama ini Perda tentang Perangkat Desa sudah ada di Kabupaten Benteng, akan tetapi akan direvisi karena dianggap masih banyak belum diterima oleh masyarakat. Selain itu, selama ini banyak para Kepala Desa yang mempertanyakan masalah minimal tamatan para perangkat desa yang bisa diterima.

“Selain itu saat ini masih banyak perangkat desa adanya keterkaitan kekerabatan dengan Kades sendiri dan apakah itu bisa diterima atau bagaimana di Kabupaten Lebong,” ujarnya.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Lebong, Indra Gunawan SPi MSi melalui Kasubag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Lebong, Fitri Yunita, kedatangan anggota DPRD Kabupaten Benteng sendiri sesuai dengan surat yang diterima oleh pihaknya Senin (17/2).

“Sesuai dengan surat yang telah mereka sampaikan dan kita terima kedatangannya untuk belajar masalah Perda Perangkat Desa,” singkatnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: