Jalan Provinsi Terancam Longsor

Jalan Provinsi Terancam Longsor

CURUP, Bengkulu Ekspress - Kondisi jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Sindang Kelingi dan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong semakin mengkhawatirkan.

Bila sebelumnya yaitu pada Maret 2019 lalu jalan provinsi yang menghubungkan dua kecamatan tersebut longsor di Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi.

Kondisi jalan longsor di Desa Kayu Manis tersebut tak kunjung diperbaiki, kali ini longsor juga mengancam jalan di Desa Air Dingin Kecamatan Sindang Kelingi juga terancam longsor.

Hal tersebut terlihat dari sebagian badan jalan yang mulai retak.\"Selain jalan yang sudah lama longsor dan belum diperbaiki, saat ini ada satu titik lagi yang terancam longsor,\" terang Camat Sindang Kelingi, Firdaus Affandi.

Dijelaskan Firdaus, kondisi jalan yang nyaris longsor di Desa Air Dingin ini sendiri sudah terjadi sejak awal tahun 2019 lalu, hanya saja menurutnya saat itu kondisi jalan baru sebatas retak biasa dan masih aman untuk dilalui.

Namun sejak jum\'at (14/2) kemarin kondisi jalan semakin parah dan sudah ada ronggo dibahu jalan karena tergerus air hujan. Dengan kondisi hujan yang masih terus turun seperti saat ini, sehingga potensi jalan tersebut untuk longsor semakin tinggi.

Terkait dengan kondisi jalan itu sendiri, menurut Firdaus sudah diketahui oleh pihak Provinsi Bengkulu, karena pada awal tahun 2020 ini, tim dari Provinsi Bengkulu yaitu dari Dinas PU dan BPBD sudah melakukan pengecekan dan peninjauan lokasi.

\"Kami berharap jalan tersebut bisa segera ditangani sehingga kerusakannya tidak semakin parah atau longsor seperti di Desa Kayu Manis,\" harap Firdaus.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rejang Lebong, Budianto ST mengungkapkan pasca mendapat informasi adanya jalan yang nyaris amblas tersebut, BPBD Rejang Lebong langsung melakukan kaji cepat dan penangananan darurat berupa pemasangan rambu-rambu dan karung berisi tanah dilokasi jalan yang terancam longsor.

\"Kita sudah melakukan kaji cepat, sudah kita beri rambu-rambu termasuk pembatas jalan dari karung yang sebelumnya sudah kita isi tanah,\" terkemudian ang Budi.

Selain itu menurut Budi, pihaknya akan segera melaporkan kejadian tersebut ke BPBD Provinsi Bengkulu, mengingat jalan tersebut adalah jalan provinsi sehingga kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Selain itu, Budi juga meminta para pengendara untuk hati-hati dan waspada saat melintas di lokasi tersebut. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: