APBD 2020 Dikabarkan Dirasionalisasi
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi tahun 2020, dikabarkan dirasionalisasi. Bahkan dari kabar yang didapat Bengkuluekspress.com, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkena reasionalisasi mencapai 30 persen dari total yang dialokasikan.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Namun Ia belum bisa memastikan, karena akan menanyakan terlebih dahulu kebenaran kabar tersebut.
\"Makanya dalam paripurna pada Kamis (20/2) pekan depan, dengan agenda pemandangan umum fraksi bakal kita pertanyakan langsung. Jadi kitapun belum tahu pasti tidaknya kabar tersebut,\" ungkap Edwar saat dihubungi Bengkuluekspress.com, (14/2).
Menurut politisi PDIP itu, hingga saat ini struktur APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020, sepengetahuan pihaknya masih sesuai dengan hasil rapat Banggar dan TAPD. Jika terjadi pegeseran anggaran atau pemotongan anggaran disetiap OPD, hanya bisa dilakukan pada saat APBD Perubahan.
\"Kalaupun benar-benar terjadi rasionalisasi secara sepihak dan tanpa sepengetahuan DPRD, maka revisi terhadap APBD itu ilegal, dan mengangkangi aturan. Kita khawatirkan, informasi tentang rasionalisasi itu hoaxs. Karena saya selaku anggota Banggar sama sekali tidak tahu. Terlebih yang memiliki fungsi penganggaran itu DPRD, bukannya eksekutif,\" tegasnya.
Yang jelas, sambung Edwar, pihaknya bakal mempertanyakan kebenaran informasi itu. Kalaupun harus dilakukan rasionalisasi, tentunya dibahas bersama antara eksekutif dengan legislatif. Pada saat harus dilakukan rasionalisasi, juga harus disertai dengan alasan atau dasar yang tepat.
\"Jika rasionalisasi dilakukan karena tidak sesuai asumsi pendapatan tidak sesuai dengan yang direncanakan, maka tidak langsung rasionalisasi begitu saja,\" tutupnya Edwar. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: