Bawaslu Siapkan Aplikasi
JAKARTA, Bengkulu Ekspress- Era revolusi industri 4.0 dimanfaatkan pengawas pemilu untuk memodifikasi cara kerjanya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanfaatkan teknologi dengan berbagai aplikasi untuk memudahkan kerja-kerja organisasi sekretariat, pengawasan, pelaporan, pemauntauan, penindakan, dan penyelesaian sengketa.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, ada tiga sistem aplikasi yang disiapkan jajarannya dalam menyongsong Pilkada 2020. Salah satu aplikasi terbaru adalah aplikasi pelaporan online pengawasan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dia menjelaskan, sistem tersebut sudah berjalan beberapa pekan. Dan hasilnya sudah mulai terlihat. Hingga 7 Februari 2020, sistem tersebut telah menerima 1.300 form online tentang laporan hasil pengawasan seleksi PPK.
\"Ada calon PPK yang mantan atau masih berstatus pengurus partai. Adanya PPK yang kemarin menjadi tim sukses,\" ujarnya, minggu (9/2).
Karena masih laporan awal, Afif tidak menyebut kasus tersebut terjadi di mana data. \"Ini sedang dikumpulkan (data) untuk ditindaklanjuti,\" imbuhnya.
Aplikasi lain yang akan dimaksimalkan adalah aplikasi Gowaslu. Cara kerja aplikasi tersebut adalah menerima laporan dugaan pelanggatan pilkadah melalui ponsel pintar. Dengan cara yang mudah, masyarakat diharapkan dapat lebih partisipatif dalam mengawasi Pilkada.
\"Penggunaan Gowaslu belum mencapai titik dibutuhkan,\" tutur Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI tersebut.
Oleh karenanya, nantinya Gowaslu akan menjadi pusat data dan informasi atau laporan awal dugaan pelanggaran Pilkada. Sehingga, siapapun dapat mengetahui data laporan dugaan pelanggaraan setiap desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi se-Indonesia.
Aplikasi ketiga adalah Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Afif menjelaskan, Siwaslu awalnya dipersiapkan untuk mendeteksi atau memberikan laporan dari jajaran pengawas pada hari H pemungutan dan penghitungan suara.
Namun, Bawaslu merencanakan Siwaslu menjadi sistem pengawasan untuk seluruh tahapan pemilihan 2020.\"Jadi, laporan masyarakat masuk ke Gowaslu dan temuan pengawas terinput di Siwaslu,\" kata jebolan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu. (far)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: