DPRD Provinsi Bengkulu Mulai Jajaki Perekrutan KPID

DPRD Provinsi Bengkulu Mulai Jajaki Perekrutan KPID

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu mulai menjajaki perekrutan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu yang baru, karena periode komisioner KPID yang lama sudah berakhir sejak Agustus 2019.

\"Kita sudah berkonsultasi dengan KPI pusat dan KPID Jakarta, salah satunya terkait dengan tata cara untuk memulai proses seleksi karena komisioner yang lama masa jabatannya sudah diperpanjang, hingga nantinya terpilih komisioner yang baru,\" ujar anggota Komisi I DPRD Provinsi, Usin Abdisyah Putra Sembiring Usin SH, Jum\'at (7/2).

Menurut politisi Hanura itu, sejuah ini dari konsultasi itu belum ada perubahan yang signifikan terkait tata cara perekrutan KPID. Dalam artian masih mengacu pada Peraturan KPI No 01/P/KPI/07/2014 tentang kelembagaan KPI.

\"Teknisnya mulai dari pembentukan Tim Seleksi (Timsel) yang nantinya diusulkan KPID kepada kita. Selanjutnya Timsel inilah yang mulai melakukan kerja tahapan-tahapan seleksi komisioner KPID,\" kata Usin.

Disisi lain, sambung Usin, untuk syarat yang ingin menjadi komisioner KPID diantaranya curiculum vitae (CV), makalah, tidak terkait Partai Politik, bukan pemilik lembaga penyiaran, dan sehat jasmani dan rohani.

\"Selain itu, bukan pejabat pemerintahan, legislatif, dan yudikatif, dorongan masyarakat, serta tidak pernah terjerat kasus hukum dan sejumlah syarat-syarat lainnya,\" pungkasnya.

Dimulainya tahapan perekrutan, tambah Usin, untuk sementara ini belum bisa dipastikan mengingat masih ada konsultasi dan koordinasi yang bakal dilakukan pihaknya. Dalam waktu dekat pihaknya berencana ingin koordinasi terlebih dahulu dengan KPID serta Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: