Data Pemilu Harus Transparan

Data Pemilu Harus Transparan

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang harus menyampaikan data pemilihan kepala deaerah (Pilkada) dengan lengkap dan transaparan. Hal ini disampaikan Kajari Kepahiang, H Lalu Syafudin SH MH saat penandatanganan kesepakatan antara KPU dengan Kejari Kepahiang tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha, Selasa (4/2).

Menurut Kajari, jumlah dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang untuk KPU Kepahiang cukup fantastis. Jumlah dana hibah yang diterima KPU Kepahiang lebih besar dari KPU Kabupaten Rejang Lebong.\"Kegiatan KPU ini bisa dikatakan musiman, banyak yang memandang seluruh masyarakat ikut mengawasi, termasuk aparat penegak hukum,\" ungkap Lalu Syafudin.

Ia berharap, semua tahapan Pilkada yang diselenegarakan KPU Kepahiang di tahun 2020 ini bisa berjalan dengan aman, transfaran, sejuk, dan sukses tanpa ada permasalahan.

\"Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 lalu di wilayah Kabupaten Kepahiang ini sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut harus kita pertahankan, jangan sampai ada permasalahan atau sengketa. Selain dari, saya juga berharap kepada KPU MoU ini tidak hanya sekedar penandatanganan, tetapi harus ada tindak lanjutnya,\" kata Kajari.

Sementara itu, Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto SSos mengatakan, sebelumnya KPU mengajukan permohonan kepada Kejari Kepahiang untuk pendampingan hukum dalam Pilkada serentak 2020 ini.

\"Kami dari KPU beberapa waktu lalu, sudah mengajukan permohonan. Alhamdulillah sekarang kita menandatangani nota kesepakatan kerja sama pendampingan mulai dari pengelolaan keuangan hingga sengketa perselisihan hasil Pilkada. Kita harap semua tahapan dan proses Pilkada di Kabupaten Kepahiang ini bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan, dan tidak ada kendala,\" tutur Mirzan. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: