Mantan Komisioner KPU Lolos 10 Besar PPK

Mantan Komisioner KPU Lolos 10 Besar PPK

CURUP, bengkuluekspress.com - Pemilihan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Rejang Lebong cukup unik. Hal tersebut setelah salah seorang mantan komisioner KPU Rejang Lebong diketahui ambil bagian dalam seleksi PPK yang dilaksanakan KPU Rejang Lebong.

Mantan komisioner KPU Rejang Lebong yang ikut seleksi PPK tersebut adalah Mansuruddin. Sebelumnya, Mansuruddin sendiri pernah menjadi anggota komisioner KPU Rejang Lebong dua periode. Dalam seleksi PPK kali ini, Mansur yang mendaftar untuk PPK Selupu Rejang lolos dalam 10 besar atau tes tertulis yang dilaksanakan KPU Rejang Lebong belum lama ini.

\"Memang benar, dalam seleksi PPK kali ada mantan komisioner KPU Rejang Lebong dua priode yang mendaftar sebagai calon anggota PPK,\" sampai Ketua KPU Rejang Lebong, Drs. Restu S Wibowo saat dikonfirmasi Senin (3/2).

Terkait dengan statusnya sebagai mantan komisioner KPU Rejang Lebong, Restu mengaku tidak menjadi masalah bila memang yang bersangkutan mendaftar sebagai anggota PPK. Karena menurutnya tidak ada aturan yang melarang mantan anggota KPU mendaftar untuk menjadi anggota PPK dan lainnya.

Karena menurut Restu, peraturan yang ada adalah terkait dengan periodisasi saja. Yaitu aturan melarang seseorang untuk menjadi komisioner KPU maupun anggota PPK selama dua kali. Jadi menurutnya tidak ada larangan mantan komisiner KPU mendaftar untuk menjadi anggota PPK. \"Yang ada adalah aturan yang berkaitan dengan periodisasi sejajar yaitu seperti pernah menjadi anggota PPK tidak boleh menjadi anggota PPK lain atau pernah menjadi anggota KPU tidak boleh menjadi anggota KPU lagi,\" jelas Restu.  

Tidak Ada Perlakuan Istimewa

Lebih lanjut Restu mengungkapkan meskipun ada satu orang mantan komisioner KPU Rejang Lebong yang mendaftar sebagai anggota PPK. Dalam proses seleksinya, Restu mengaku panitia seleksi PPK dari KPU Rejang Lebong memastikan proses untuk mantan komisoner KPU Rejang Lebong tersebut sama dengan pendaftar lainnya, sehingga menurutnya tidak ada yang diistimewakan dalam proses seleksi tersebut.

\"Saya tegaskan dalam seleksi anggota PPK ini, perlakuan yang kita berikan kepada seluruh pendaftar itu sama. Hasil seleksinya juga kami sampaikan secara terbuka,\" tegas Restu. Begitu juga dengan hasil perangkingan tes tertulis yang mereka lakukan. Restu mengaku hasil perangkingan tersebut tidak menjamin kelulusan anggota PPK sendiri. Karena menurutnya masih ada satu tahapan lagi yang akan dilalui oleh pendaftar anggota PPK. Tahapan tersebut ialah tes wawancara yang akan dilaksanakan mulai 8 sampai 10 Februari ini.

\"Tes wawancara ini kita lakukan untuk mendalami pengetahuan calon anggota PPK. Terutama terkait pengetahuan mereka mengenai pemilu dan lainnya,\" papar Restu.

Dalam kesempatan tersebut, Restu juga mengungkapkan bahwa dalam seleksi PPK, KPU Rejang Lebong memastikan berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selain itu, ia juga menjamin dalam rekrutmen ini peserta tidak dipungut biaya sedikitpun atau gratis. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: