665 Tunjangan Sertifikasi Guru Ngadat

665 Tunjangan Sertifikasi Guru Ngadat

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Sebanyak 665 tenaga pendidik di Kabupaten Kaur mengeluh soal satu bulan tunjangan sertifikasi yang belum diterima. Dimana para guru ini hanya menerima tunjangan selama 11 bulan tahun 2019 yang lalu. Menyikapi hal ini, Senin (3/2),

Ketua PGRI Kaur, Rafii Ilyas SPd bersama anggotanya melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kaur mengenai penyebab tak dicairkannya tunjangan sebanyak satu bulan tersebut. Pertemuan singkat yang dihadiri oleh Kepala Dispendik Kaur, Endi Yurizal SP diketahui memang saat ini alokasi dana untuk pembayaran belum dikucurkan oleh pemerintah.

“Tadi sudah ketemu dengan pihak di Dispendik, mereka mengaku dalam waktu dekat akan berkoordinasi ke Dirjen GTK Kemendikbud untuk mencarikan solusi masalah tunjangan yang belum bisa dicairkan pada tahun 2019,” kata Rafii.

Dikatakannya, ia mengimbau kepada sejumlah guru yang menerima tunjangan dan belum dilakukan transfer untuk sabar menunggu. Meski diakuinya nominal tunjangan sebesar satu kali gaji pokok terbilang cukup, namun para guru diminta bersabar dan dana itu memang belum tersedia sehingga belum bisa dibayarkan.

“Mudah-mudahan ada jalan keluarnya nanti, sehingga dapat dibayarkan dalam satu dua bulan ke depan,” terangnya. Sementara itu, Kepala Dispendik Kaur, Endi Yurizal SP mengakui memang saat ini masih menyisakan satu bulan lagi belum dibayarkan tunjangan kepada tenaga pendidik khususnya yang berhak menerima tunjangan sertifikasi.

Hal ini lantaran dana untuk membayar tunjangan itu memang belum mencukupi. Selama ini pembayaran sendiri bukan dilakukan oleh pihaknya namun menggunakan sistem yang masuk ke rekening penerima langsung. “Ini akan kita koordinasikan terlebih dahulu apa penyebabnya sampai dana tidak mencukupi,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: