Tsk Penipuan CPNS Bertambah

Tsk Penipuan CPNS Bertambah

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Setelah sebelumnya menetapkan Ad (32) warga jalan Raja Muda, Kelurahan Kota Medan, Kota Manna sebagai tersangka penipuan tes CPNS, penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) terus mengembangkan kasus tersebut. Terbukti kemarin, ada lagi 2 tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

“Hari ini (kemarin red), kami menetapkan dua tersangka tambahan,kata Kapolres BS AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK didampingi kanit Pidum Ipda Priyanto SH.

Priyanto mengatakan, kedua tersangka tambahan tersebut, We (31) dan Ye (30). Keduanya warga Kota Manna ini diduga terlibat membantu Ad dalam melakukan tes CPNS. Adapun peran We sebagai pembuat Surat keputusan (SK) Palsu, sedangkan Ye yang membuat rekening penerimaan uang dari para korban.

“Untuk kedua tsk saat ini kami tahan, sebab terbukti ikut membantu terjadinya aksi penipuan tes CPNS tersebut,” terang Priyanto. Sebelumnya, Ad ditahan Selasa (7/1) sore. Ad ditetapkan sebagai tersangka penipuan tes CPNS karena terbukti melakukan penipuan terhadap korban Nila Nirwana (58) pensiunan ASN warga Jalan Trip Kastalani, ketapang Besar, Pasar Manna.

Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 115 Juta. Aksi penipuan tersebut berawal saat Februari 2018 lalu,tsk menelpone korban dan menanyakan kepada korban apakah ada anak korban yang ikut tes CPNS 2018. Karena saat itu korban menjawab jika ada anaknya yang tes CPNS atas nama Shopia Damayanti S Gz.

Lalu Ad mengatakan dirinya siap menjamin jika ada korban bisa lulus sebagai CPNS di lingkungan sekretariat Ombusman RI. Sebab, dirinya dapat mengurusnya langsung ke Jakarta. Namun syaratnya korban harus menyediakan uang sebesar Rp 115 juta. Hanya saja, setelah korban menyerahkan uang tersebut lantaran tergiur dengan ucapan tersangka, namun hingga saat ini anaknya tak kunjung diangkat menjadi CPNS.

Adapun barang bukti untuk menjerat Ad sebagai tersangka dalam kasus penipuan tes CPNS tersebut yakni dua lembar SK CNPS Ombusman RI, dua lembar hasil kelulusan peserta seleksi CNPS Ombusman RI, 1 buah buku tabungan BRI atas nama Shopia Damayanti dan buku tabungan Bank Mandiri atas nama Helmi Gustin serta 1 unit Laptop merk Accer warna hitam. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: