Petahana Boleh Kampanye di Hari Kerja
Kantongi Izin Cuti dari Mendagri BENGKULU, bengkuluekspress.com – Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada), seorang petahana diperbolehkan melakukan kampenya di hari kerja.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzony mengatakan, petahana atau kepala daerah aktif yang kembali mencalonkan diri bisa melakukan kempanye hari kerja dengan terlebih mengantongki surat izin dari Kementerian Dalam Negari (Kemendagri).
“Dibolehkan kampanye hari kerja, tapi harus cuti dan mendapatkan izin,” terang Emex kepada BE, kemarin (2/2).
Di luar hari kerja, petahana bisa melakukan kampanye tanpa harus mengantongi izin. Seperti hari Sabtu dan Minggu yang merupakan hari libur. Termasuk tanggal merah atau hari libur nasional, juga dibolehkan melakukan kampanye kepada masyarakat.
“Kalau hari libur tidak perlu harus izin. Boleh langsung kampanye,” tambahnya. Jika hari kerja masih melakukan kampanye, maka hal tersebut menjadi kewenangan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pengawasan. Sebab, sesuai aturan tidak diperbolehkan. Bisa saja, kampanye yang dilakukan tidak boleh dilanjutkan.
“Jelas ada konsekuensinya jika melanggar aturan,” tutur Emex. Namun demikian, petahana yang mencalonkan diri di luar Provinsi Bengkulu, maka sesuai aturan tidak hanya cuti kerja untuk kempanye, melainkan wajib mengajukan pengunduran dirinya dari jabatan kepala daerah. “Ya harus mundur kalau petahana itu mencalonkan diri di luar Bengkulu,” tegasnya.
Sesuai dengan tahapan, penetapan calon kepala daerah akan dilakukan KPU pada tanggal 8 Juli mendatang. Setelah itu, para calon kepada daerah boleh memulai kampanye sejak 11 Juli hingga 19 September 2020. “Waktunya cukup penjang untuk melakukan kampanye,” ungkap Emex.
Pada masa kampanye tersebut harus dimanfaatkan oleh para calon untuk memaparkan program yang akan diusung. Sehingga masyarakat diberikan pilihan yang tepat sesuai dengan program yang diinginkan oleh masyarakat. “Di kampanye ini yang harus ditekankan. Bagaimana masyarakat bisa tahu, dan tentunya mengetahui apa program calon kada yang akan dipilihnya,” tutup Emex. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: