32 Pelamar PPK Gugur

32 Pelamar PPK Gugur

TAIS, bengkuluekspress.com - Dari total sebanyak 353 pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 32 pelamar dinyatakan gugur. Karena ada kekurangan pada berkas lamaran yang mereka sampaikan dan tidak dilakukan perbaikan. Sehingga berkas lamarannya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Anggota KPU Seluma Divisi Sosialisasi dan SDM, Edi Ansori AMd mengatakan, sebanyak 32 berkas yang gugur karena ada yang tidak dilegalisir ijazahnya. Kemudian ada pendaftar yang juga menjadi pengurus partai, karena telah dilakukan penelusuran. Selain itu, juga ada pelamar yang sudah dua periode.

\"Dari total pelamar sebanyak 353 pelamar, 32 pelamar yang kami gugurkan, karena berkasnya tidak memenuhi syarat,\" tegasnya.

Ia menambahkan, sebanyak 321 peserta yang lulus seleksi admintrasi akan mengikuti seleksi tertulis, Kamis (30/1) di SMA Negeri 1 Seluma pukul 14.45 WIB.  \"Untuk seleksi wawancara akan dilaksanakan pada 7 sampai 9 Februari. Nanti dari 10 setiap kecamatan akan ditetapkan 5 orang yang menjadi anggota PPK. Kemudian selebihnya sebagai cadangan, apabila nantinya ada anggota yang mundur atau tidak bisa melanjutkan tugasnya,\" pungkas Edi. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: