DPMD Tolak Gelar Pilkades

DPMD Tolak Gelar Pilkades

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS) Hamdan Sarbaini SSos memastikan, DPMD tidak akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak sebelum pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 dilaksanakan. Pasalnya, dana untuk pilkades yang dianggarkan Pemda BS tidak sesuai harapan. Anggaran yang sudah diploting untuk pilkades dipotong dalam jumlah besar.

“Kami tidak akan menggelar pilkades sebelum Pilkada, sebab dana Pilkades hanya dianggarkan sebesar Rp 518 juta,” katanya.

Dikatakan Hamdan, sebelumnya pada APBD BS 2020 sudah ada kesepakatan dana untuk pilkades sebesar Rp 740 juta. Masing-masing desa mendapatkan anggaran untuk pilkades sebesar Rp 10 juta. Dengan desa yang akan menggelar Pilkades serentak sebanyak 74 desa. Hanya saja setelah penyusunan daftar penerima anggaran (DPA) baru diketahuinya dana untuk Pilkades hanya dianggarkan sebesar Rp 518 juta. Dirinya memastikan dengan dana tersebut tidak mencukupi untuk biaya pelaksanaan pilkades.

“Dengan dana Rp 740 juta saja untuk sudah sangat minim, namun tetap kami bisa menggelar pilkades serentak dengan pemangkasan beberapa item anggaran. Dengan hanya dianggarkan Rp 518 juta, kami sudah tidak bisa lagi melaksanakannya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, sambung Hamdan, DPMD menunggu adanya ketersediaan anggaran pilkades pada APBD perubahan mendatang. Dengan begitu, diperkirakan Pilkades baru bisa dilaksanakan setelah pilkada. “Kalau pada APBDP nanti anggaran Pilkades ditambah, maka pilkades baru bisa dilaksanakan setelah pilkada, namun jika tidak juga ditambah, maka Pilkades baru bisa digelar 2021 mendatang,” tandas Hamdan.

Ketua Komisi 1 DPRD BS Ir H Yurdan Nil, mengaku kaget adanya pemangkasan dana pilkades tersebut. Dirinya mengaku sebelumnya antara DPRD dan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPBD) sudah sepakat dana pilkades dianggarkan pada APBD BS 2020 sebesar Rp 740 juta. Sehingga dengan adanya informasi tersebut, dirinya akan menyampaikannya kepada unsur pimpinan DPRD BS untuk kemudian memanggil TPAD terkait alasan pemangkasan dana Pilkades tersebut.

“Saya baru tahu ada pengurangan dana Pilkades dari kesepakatan bersama, informasi ini akan saya sampaikan ke pimpinan agar nanti bisa memanggil TAPD untuk memastikan mengapa ada pemangkasan tersebut,” ujar Yurdan Nil. Anggota Komisi 1 DPRD BS Nisan Deni Purnama SIP menyesalkan adanya pemangkasan dana Pilkades tersebut. Sebab sambung Deni sapaan politisi Partai Golkar BS ini, pada APBD BS sudah sisepakati dan sudah disahkan dana Pilkades sebesar Rp 740 juta.

“Adanya pemangkasan dana Pilkades ini artinya telah terjadi pelanggaran terhadap perda APBD BS,” ujarnya.Oleh karena itu, dirinya menilai ada oknum tertentu yang sengaja ingin menghalangi pelaksanaan Pilkades sebelum Pilkada mendatang. Untuk itu, dirinya akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD BS agar hal ini dapat ditelusuri kebenaran informasi tersebut. “Pelanggaran terhadap perda sama dengan Pidana, maka nanti bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum,”tandas Deni. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: