65 Ribu Sertifikat Belum Sumbang PBB
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu mulai menelusuri objek pajak yang belum terdata dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini menindaklanjuti selisih data antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu. Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi SE MM mengatakan, versi BPN jumlah sertifikat tanah se-Kota Bengkulu sudah mencapai 167 ribu lembar, sedangkan versi Bapenda baru 102 ribu lembar sertifikat, sehingga terdapat selisih sekitar 65 ribu sertifikat yang belum memiliki PBB.
\"Bayangkan kalau puluhan ribu sertifikat ini masing-masing bayar Rp 10 ribu saja, sudah berapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk? Nah ini yang sedang kita telusuri,\" ujar Dedy, kemarin (28/1).
Menurutnya, jumlah tersebut belum termasuk tanah-tanah yang memang belum bersertifikat, seperti masih Surat Keterangan Tanah (SKT). Penelusuran ini akan berlangsung pada awal Februari mendatang, dan ditargetkan seluruh data terbaru sudah terkumpulkan pada bulan April 2020.
\"Kita juga perbaharui nilai NJOP sesuai dengan kondisi tanah saat ini,\" jelasnya. Pihaknya telah mengerahkan seluruh Ketua RT untuk terlibat dalam proses pendataan. Nantinya para RT mendatangi rumah ke rumah warga diwilayah RTnya tersebut, dan mencatat kepemilikan aset tanah. Kemudian, petugas dari Bapenda juga akan melakukan penelusuran di setiap kecamatan, tanah yang masih kosong serta mencari pemiliknya untuk mengetahui apakah sudah ada PBB atau belum.
\"Nanti bulan Februari seluruh RT akan mendata rumah-rumah dan tanah yang belum bayar PBB,\" sampai Dedy. Para RT ini sendiri akan dibina langsung oleh Bapenda untuk memberikan pemahaman mengenai teknis pelaksanaan, kemudian pada saat turun kelapangan juga akan dilakukan pendampingan. \"Para RT kita latih bagaimana cara penghitungannya, setelah paham langsung lakukan pendataan, yang juga dibantu pihak kelurahan dan kecamatan setempat,\" tukasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: