Polres Bengkulu Bekuk 2 Pria Diduga Pengedar Sabu

Polres Bengkulu Bekuk 2 Pria Diduga Pengedar Sabu

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Semakin dibabat, para pelaku penyalahgunaan narkoba nampaknya semakin menjadi. Seperti 2 orang pria yang diduga pengedar sabu yang berhasil dibekuk anggota Satres Narkoba Polda Bengkulu. Keduanya yakni SA (23) warga Kelurahan Sukarami dan RA (32) warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu yang ditangkap di lokasi berbeda.

Keduanya ditangkap saat hendak melakukan aktivitas jual beli sabu kepada pembeli. SA diamankan di kawasan Jalan Citanduy Kelurahan Kandang, dan RA diamankan di Kelurahan Bumi Ayu. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita bungkusan yang berisikan sabu siap jual.

Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu Saiful SH mengatakan, penangkapan para pelaku diduga pengedar sabu tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi narkoba di daerahnya. Menanggapi informasi tersebut, anggota Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya.

\"Saat kita tangkap, pelaku SA ini masih menggenggam plastik hitam yang didalamnya terdapat sabu. Tanpa perlawanan, pelaku langsung mengaku jika barang haram tersebut adalah miliknya. Sedangkan pelaku RA saat kita amankan kita lanjutkan penggeledahan di kediamannya. Di sana kita temukan 1bpaket sabu yang disimpan di terali jendela rumah pelaku,\" ucap Iptu Saiful, Selasa (28/01).

Sementara kedua pelaku berikut barang bukti masih diamankan di Polres Bengkulu guna dilakukan pengembangan. Polisi masih mendalami asal usul barang haram tersebut didapat serta menelusuri dugaan adanya keterlibatan bandar besar sabu yang beroperasi di wilayah Provinsi Bengkulu. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: