Kesbangpol Terima Penghargaan

Kesbangpol Terima Penghargaan

  Dari Kemenkum dan HAM Bengkulu

BENTENG, bengkuluekspress.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil mendapat penghargaan dari Kementerian Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Provinsi Bengkulu. Piagam penghargaaan diberikan kepada Kesbangpol Benteng atas sinergisitas dan kolaborasi dalam pengawasan orang asing.

\"Penyerahan piagam dilakukan bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-70 di kantor Imigrasi Bengkulu,\" kata Kepala Badan Kesbangpol Benteng, Eka Nurmeini SPd MSi, usai menerima penghargaan, kemarin (27/1).

Disampaikan Eka, ke depan senergisitas antara instansi terkait dalam hal pengawasan tenaga kerja asing akan lebih diintensifkan. \"Harapannya, ada kontribusi WNA kepada Pemda Benteng,\" tambah Eka.

Data terhimpun BE, pada tahun 2019 lalu, Kesbangpol yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing (TIMPORA) Kabupaten Benteng telah 2 kali memantau tenaga kerja asing (TKA) di PT KRU yang terletak di Desa Kota Niur, Kecamatan Semidang Lagan.

Sebab, PT KRU merupakan perusahaan yang bergerak dalam penambangan Batubara dengan jumlah TKA paling banyak. Yaitu, sekitar 90 orang. \"Ditahun ini, pengawasan TKA akan kembali dilakukan,\" tegasnya.

Disampaikan Eka, TIMPORA memiliki misi utama dalam mengecek legalitas TKA. Tentunya harus bekerjasama dengan pihak Imigrasi selaku instansi yang berwenang memeriksa kelengkapan dokumen perizinan TKA. \"Kedepan, tak hanya TKA yang dipantau. Semua warga negara asing yang menetap lebih dari 1x24 jam juga akan diawasi. Ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gerakan radikal ataupun ajaran yang bertentangan dengan apa yang dianut oleh masyarakat Benteng,\" tutup Eka.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: