Penerapan TPP Online Terkendala
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Rencana Pemerintah Kota Bengkulu untuk menilai beban kerja para ASN secara online tampaknya belum bisa dilakukan. Pasalnya, sistem dan aplikasi yang akan digunakan belum siap. Hal ini dikarenakan batalnya kerjasama dengan pihak provinsi Bengkulu dalam pembuatan aplikasi tersebut.
\"Sebenarnya perangkat dan server sudah lama disiapkan. Hanya saja belum bisa kita lakukan, karena aplikasinya belum tersedia,\" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Ali Martono, kemarin (26/1).
Pihaknya tidak bisa menjelaskan rinci penyebab batalnya kerjasama tersebut, namun ia memastikan tim BKPP dan Dinas Kominfo kota akan melakukan pembuatan sendiri sistem dan aplikasi tersebut.\"Mungkin kita akan mengadopsi sistem dari Kota Bandung atau bisa saja nanti kita buat sendiri,\" jelasnya.
Untuk diketahui, jika nantinya beban kerja dan kinerja sudah bisa dinilai secara online maka, hal ini akan mempermudah dalam penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena secara otomatis pimpinan akan melihat rekapitulasi keseluruhan terhadap beban kerja yang menjadi tanggungjwab setiap pegawai dan secara otomatis akan diketahui berapa estimasi besaran TPP yang layak diterima. Jika bekerja dengan baik maka akan mendapatkan TPP full sesuai pangkat jabatan, jika tidak maka besaran TPP akan berkurang, sehingga setiap bulannya TPP yang diterima ASN tergantung dengan hasil kinerjanya.
\"Untuk tahap pembuatan aplikasi TPP online ini, kemungkinan minggu depan tim berangkat ke Kemendagri membawa draft dan melaporkan serta mempresentasikan sebelum diterapkan di daerah,\" jelas Ali.
Setelah aplikasi ini siap untuk digunakan, maka pihaknya melakukan uji coba terlebih dahulu ke beberapa OPD seperti Inspektorat, Bapelitbang, BPKAD dan Bapenda. Target uji coba ini akan dilakukan pada Februari mendatang.\"Kita ujo coba dulu karena harus mempertimbangkan daya tampung server, jika dalam pelaksanaan tidak ada kendala baru kita terapkan ke seluruh OPD,\" ungkapnya. Sementara itu, terkait kenaikan TPP per tahun 2020, Ali mengatakan bahwa pagu anggaran untuk jabatan pimpinan masih sama seperti tahun 2019. Namun, untuk staf dan bawahannya kemungkinan akan dinaikkan. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: