Edi-Ice Tempuh Jalur Perseorangan

Edi-Ice Tempuh Jalur Perseorangan

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Pasangan bakal calon (Pascalon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pilkada 2020 Kabupaten Kepahiang, Edi Sunandar-Ice Rakizah menempuh jalur perseorangan. Untuk mempersiapkan penyerahkan syarat-syarat dukungan E-KTP masyarakat, Edi sudah mendaftarkan 8 orang operator Silon kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang.

\"Ada Edi - Ice sudah mendaftarkan 8 orang operatornya, dan operator sudah diberikan pelatihan sesuai dengan tugasnya,\" ungkap Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat SSos kemarin (23/1).

Operator Silon nantinya melakuan input data dukungan warga kepada Pasbalon Edi-Ice melalui penyerahkan fotokopi e-KTP yang diikuti kedalam aplikasi Silon KPU, serta berkasnya diserahkan kepada KPU Kepahiang. Ditegaskan Mirzan, setelah syarat dukunggan minimal 10 ribu e-KTP diserahkan operator Silon Edi-Ice maka penyelengara akan melakukan verifikasi vaktual, guna mengecek kebenaran dukungan warga kepada Pasbalon. Verifikasi dilakukan dengan sistem sensus oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa/kelurahan, sehingga e-KTP yang diklaim sebagai dukunggan warga benar-benar konfirmasi (Verifikasi) kepada warga bersangkutan. \"Kalau dulu sistemnya kita sample setiap sepuluh e-KTP sample satu, kalau sekarang menggunakan cara sensus, jadi setiap ktp dukungan dicek keseluruhannya,\" ucapnya.

Mirzan juga mengingatkan seluruh pihak khususnya anggota aktif TNI, Polri, PNS, penyelenggara pemilu hingga perangkat desa, sesuai dengan PKPU nomor 18 tahun 2019 tidak dibolehkan memberikan dukungan e-KTP untuk calon perseorangan. \"Sifatnya bila dalam dukunggan perseorangan yang diserahkan ke KPU ada ditemukan KTP, TNI Polri aktif, PNS atau penyelenggara pemilu dan perangkat desa. Maka tidak akan diverifikasi lagi karena langsung masuk katagori Tidak Memenuhi Syarat (TMS),\" terang Mirzan. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: