Mutasi Kembali Akan Digelar //Jika OPD Tidak Mendukung Program

Mutasi Kembali Akan Digelar //Jika OPD Tidak Mendukung Program

LEBONG, bengkuluekspress.com – Bupati Lebong H Rosjonsyah Sip MSi menegaskan bahwa jika tidak ada halangan, mutasi bagi para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, kembali akan digelar. Jika para pejabat diketahui tidak mau mendukung program yang selama ini telah ia susun. “Kemarin beberapa OPD yang menghambat program, saya mutasi dan tidak menutup kemungkinan akan ada mutasi lagi kedepan,” tegas Bupati, kemarin (23/01). Apalagi saat ini program-program yang telah dibuat Pemkab Lebong sudah cukup banyak dan itu harus didukung semua OPD. Namun jika tidak ada dukungan, maka apapun yang dicanangkan pimpinan tidak akan berjalan.

“Sebelumnya saya telah memerintahkan seluruh OPD untuk membuat Website, namun masih ada yang belum membuat dan siap-siap saya mutasikan,” ujarnya.

Untuk apa sebuah daerah memiliki orang-orang yang pintar dan memiliki title atau gelar, namun tidak memiliki komitmen serta tidak memiliki loyalitas serta tidak ada inovasi untuk memajukan Kabupaten Lebong dipastikan orang-orang seperti itu tidak akan ada gunanya. “Saya membutuhkan orang-orang yang mau bekerja untuk memajukan Lebong,” sampainya.

Selama ini, dirinya masih sering mendapatkan laporan bahwa OPD yang saat ini diberikan kepercayaan untuk menjalankan suatu tugas, namun tidak dijalankan. Sehingga masih ada kegiatan yang seharusnya bisa dibanggakan Lebong, namun gagal karena OPD nya yang tidak mau bekerja.

“Jabatan saya hingga 2021 mendatang, jadi masih bisa saya mutasikan,” ucapnya.

Ditegaskan Bupati, jika ucapannya ini hanya sebatas dimulut saja maka dirinya mempersilahkan bagi OPD yang ingin dimutasi, untuk tidak menjalankan program selama ini. Karena, orang-orang seperti itu tidak pantas untuk dipertahankan. “Kita bekerja untuk masyarakat dan saya selaku pemimpin mengingatkan kepada seluruh OPD untuk bekerja,” tegasnya.

Sebelumnya pada tanggal 23 Desember 2019 dan 07 Januari 2020, Pemkab Lebong telah memutasikan ratusan pejabat baik pejabat eselon II hingga eselon IV, namun Badan Pengawas Pemilihan Umum (bawslu) Republik Indonesia telah memperingatkan seluruh kepala daerah yang akan menggelar pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak boleh melakukan mutasi 6 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada (paling akhir mutasi 8 Januari 2020) dan 6 bulan setelah pelaksanaan Pilkada (pilkada dilaksanakan 23 September 2020).

Akan tetapi, suatu daerah boleh mengajukan mutasi kembali, jika mendapatkan persetujuan dari Kementyrian dalam Negeri (Kemendagri) dengan menyampaikan permohonan dan alasan harus dilakukannya mutasi dimasa menjelang pelaksanaan Pilkada.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: