Ubah 3.388 RTLH Menjadi RLH

Ubah 3.388 RTLH Menjadi RLH

Realisasi Program  Bupati Lebong Sejak 2013 Hingga Sekarang

LEBONG, bengkuluekpress.com – Dimasa kepemimpinan Bupati Lebong H Rosjonsyah Sip MSi, sebanyak 3.388 rumah warga dari total 4.220 rumah warga yang masuk kategori Rumah Tak Layak Huni (RTLH), berhasil diubah menjadi Rumah Layak Huni (RLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Hal tersebut merupakan salah satu wujud Bupati Lebong untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di Kabupaten Lebong. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Lebong menganggarkannya baik melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah maupun Nasional (APBD dan APBD).

Program BSPS katagori RTLH dimulai sejak tahun 2013 hingga berjalan di tahun 2020 ini. Dimana untuk tahun 2013 dikerjakan sebanyak 10 unit melalui APBD dan APBN sebanyak 39 unit, tahun 2014 sebanyak 26 unit dari ABPD dan 533 unit dari ABPN. Kemudian ditahun 2015 bantuan melalui ABPD sebanyak 306 unit dan 2551 unit dari APBN. Untuk tahun 2016 sebanyak 50 unit dari APBD dan 375 unit dari APBN. Selanjutnya untuk tahun 2017-2019 dana bantuan didapat dari APBN yaitu sebanyak 248 unit di tahun 2017, tahun 2018 sebanyak 823 unit dan ditahun 2019 sebanyak 727 unit. Dengan demikian, progres yang telah berhasil dicapai yaitu 80,2 persen lebih dan di tahun 2020 ini sisah rumah yang masuk RTLH akan kembali dilanjutkan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong, Yulizar SH, mengatakan bahwa untuk program BSPS RTLH sendiri telah dilaksanakan pada priode pertama kepemimpinan BUpati Lebong H Rosjosnyah SIP MSi dan dilanjutkan pada priode ke 2 kepemimpinan.

“Setiap tahun program tersebut terus dilanjutkan tahun 2020 ini,” jelasnya, kemarin (22/01).

Untuk mempercepat proses pembangunan, memang tidak mengandalkan biaya yang diambil dari APBD namun juga diperolah melalui APBN yang selama ini memnag terrus diperjuangkan Bupati Lebong. Karena jika hanya mengandalkan APBD, maka realisasinya belum akan mencapai seperti saat ini. “Bupati sangat gencar untuk menjadikan rumah warga yang masuk katagori RTLH menjadi RLH,” sampainya.

Mampunya Kabupaten Lebong menjalankan program BSPS katagori RTLH, berbagai penghargaan berhasil diraih yaitu Berhasil meraih penghargaan dalam katagori progress terbaik ke 2 tingkat nasional tahun 2018, Berhasil meraih penghargaan dalam katagori progress terpaik 1 untuk wilayah 1 (Sumatra dan Kalimantan) tahun 2019. Kemudian Berhasil meraih tim teknis terbaik pertama tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2019, Berhasil meraih koordinator fasilitator terbaik 1 untuk tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2019, selanjutnya Berhasil meraih terbaik pertama katagori tim fasilitatir lapangan tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2019.

“Penghargaan yang diraih menunjukan keseriusan Pemkab Lebong untuk menangani masalah RTLH yang masih ada di Kabupaten Lebong,” ucapnya.

Terpisah, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIp MSi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu wujud Pemkab Lebong yang sangat memperhatikan masyarakatnya. Bahkan melalui 16 program unggulan Pemkab LEbong yang tertuang didalam Rancangan Pembangunan Jangka Mennegah Daerah (RPJMD) Lebong tahun 2016-2020.“Salah satunya yaitu Lebong bebas RTLH,” sampai Bupati.

Dari total 4.220 RTLH yang ada di Kabupaten Lebong, memang masih ada sebanyak 832 unit lagi yang belum diperbaiki. Namun hal tersebut bukan tidak akan dibangun, namun karena pengerjaannya dilakukan secara bertahap, maka di tahun 2020 ini kembali akan dilaksanakan. “Disperkim sudah mengusulkan kembali dan saya yakin sisah rumah warga yang masuk RTLH akan dijadikan RLH,” tutup Bupati.(614/Prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: