Beli Sabu, Tukang Ojek Diamankan

Beli Sabu, Tukang Ojek Diamankan

CURUP, bengkuluekspress.com - MH (16) tahun anak putus sekolah yang berprofesi sebagai tukang ojek harus diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong. MH diamankan beberapa saat setelah membeli dua paket kecil sabu. MH warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah tersebut diamankan pada Jumat (17/1) malam sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Kantor PLN Rayon Curup di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur.

\"MH ini hanya menyelesaikan pendidikannya hingga SD saja, kemudian saat ini ia beprofesi sebagai tukang ojek,\" terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasubag Humas AKP Tatar Insan SH didampingi Kasat Narkoba Iptu Edi Suprianti SE dan Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Joko Triyanto saat menggelar jumpa pers di ruang Sat Narkoba Polres Rejang Lebong.

Dijelaskan Kasubag Humas, keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus Narkoba tersebut bermula dari laporan warga terkait dengan adanya tranksasi narkoba. Berasal dari informasi tersebut kemudian petugas langsung melakukan pengintaian dan berhasil menemukan MH di depan Kantor PLN Rayon Curup. \"Saat mendapati MH, kita langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan dua paket kecil sabu yang disimpan didalam bungkus permen, MH mengakui bahwa barang tersebut baru ia beli dari seseorang,\" paparnya.

Hingga kemarin, menurut Kasubag Humas pihaknya masih memburu pengedar tempat MH membeli sabu tersebut. Selain mengamankan dua paket kecil sabu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan MH. Atas perbuatannya MH akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Selain itu, karena MH sendiri masih berstatus sebagai anak dibawah umur, sehingga dalam prosesnya, menurut Kasubag Humas pihaknya akan menerapkan undang-undang pradilan anak sehingga proses hukumnya akan lebih cepat dibandingkan tersangka dewasa.

Sementara itu, berdasarkan keterangan MH, ia sendiri sudah cukup lama mengkonsumsi sabu yaitu sudah lebih dari satu tahun. Ia mengaku dua paket sabu yang menjadi barang bukti tersebut ia beli dengan harga Rp 300 ribu. \"Saya nyabu biar kuat untuk ngojek aja bang, cuman itu aja motivasi saya menggunakan sabu,\" aku MH.

Buru Rekan Tersangka

Di sisi lain, terkait dengan pengembangan diamankannya satu paket sedang ganja oleh jajaran Polsek Sindang Kelingi, Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Joko Triyono mengaku hingga saat pihaknya masih memburu satu rekan tersangka yang berhasil kabur saat akan kita amankan.

\"Saat membawa gaja JEZ ini tidak sendiri, namun saat kita amakan satu pelaku lainnya berhasil kabur dan masuk kedalam perkebunan,\" terang Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, identitas rekan JEZ ini sendiri sudah mereka kantongi, dimana yang bersangkutan juga merupakan orang dari Kabupaten Kepahiang tepatnya satu desa dengan JEZ yaitu dari Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang. Kemudian terkait dengan asal ganja JEZ sendiri, menurut Kapolsek didapatnya dari seseorang di wilayah Kecamatan Binduriang. Selain itu pihaknya juga mensinyalir ganja yang dibawa JEZ merupakan ganja hasil budidaya didaerah tersebut bahkan menurutnya bisa saja berasal dari ladang ganja yang ditemukan jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong beberapa waktu lalu.

\"Saat ini kita juga masih memburu bandar tempat JEZ ini mengambil daun ganja, dari ciri-cirinya, diduga kuat daun ganja ini berasal dari Rejang Lebong ini,\" terangnya. Sementara itu, berdasarkan pengakuan JEZ, ia sendiri sudah dua kali mengambil ganja ke bandar yang ada di Kecamatan Binduriang. Ganja kering seberat 60 gram tersebut rencananya akan ia konsumsi sendiri bersama rekannya yang berhasil kabur. \"Untuk saya konsumsi sendiri pak, saya sudah sekitar satu tahun ini menggunakan ganja,\" aku JEZ.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: