Pengawasan Dana Desa Diperketat

Pengawasan Dana Desa Diperketat

Anggaran Meningkat, Ditansfer LangsungĀ  ke Rekening Kas Desa

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pengawasan dana desa pada 2020 ini akan semakin diperketat, pasalnya tidak hanya anggaran yang meningkat dari Rp 1,079 Triliun di 2019 menjadi Rp 1,099 Triliun di 2020. Akan tetapi, panyaluran Dana Desa juga akan disederhanakan dari tahun sebelumnya, dimana mulai tahun ini penyaluran akan langsung dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD).

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Negara (DJPb) Provinsi Bengkulu, Ismet Saputra mengatakan, pada tahun 2020 ini, penyaluran Dana Desa akan dilakukan langsung tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), artinya dana desa akan langsung masuk ke RKD. Meski begitu, penyalurannya dana desa sebelum ditransfer ke RKD masih menggunakan aturan yang lama, yaitu hanya dapat disalurkan setelah ada Laporan Pertanggungjawaban (LPj) realisasi dana sebelumnya.

\"Jadi walaupun pada tahun ini ada perubahan dalam penyaluran, tetapi aturannya tetap mengikuti aturan yang lama, dimana desa harus membuat LPj untuk penyalurannya,\" kata Ismet, kemarin (9/1).

Ia mengaku, pada tahun ini besaran keseluruhan alokasi dana desa mencapai Rp 1,099 triliun. Dengan rincian, Bengkulu Selatan Rp 112.509.789.000, Bengkulu Utara Rp 173.250.964.000, Rejang Lebong Rp 114.517.590.000, Kaur Rp 149.099.911.000, Seluma Rp 143.052.107.000, Mukomuko Rp 124.475.972.000, Lebong Rp 80.789.730.000, Kepahiang Rp 87.825.810.000, dan Bengkulu Tengah Rp 113.990.974.000.

Alokasi anggaran dana desa tersebut diharapkan dapat digunakan secara maksimal oleh desa untuk pemberdayaan ekonomi dan bukan lagi pada proyek fisik. \"Dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat harus digunakan secara maksimal pada sektor pemberdayaan ekonomi, karena kalau dipergunakan untuk infrastruktur dananya tidak dapat digulirkan kembali,\" ujarnya.

Ia menjelaskan, dana desa yang diterima pada 2020 untuk Provinsi Bengkulu pada tahun ini cukup besar. Jika dilihat dari anggaran yang diterima, diharapkan dana tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa-desa melalui pengalokasikan anggaran yang dikhususkan pada program pemberdayaan ekonomi. Dimana minimal di setiap satu desa dapat dijadikan percontohan pemberdayaan ekonomi di daerah. \"Kalau semua sudah fokus pada pemberdayaan ekonomi maka penduduk di Bengkulu nantinya akan semakin sejahtera,\" tutupnya.

Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina menekankan, pentingnya pemberdayaan masyarakat desa dalam mencegah terjadinya korupsi di sektor desa. Karena dengan membuat masyarakat desa berdaya maka akan melibatkan mereka dalam proses perencanaan sampai proses bagaimana dana desa itu dikelola. Akan tetapi selama ini warga bukannya tidak mau terlibat dalam proses perencanaan hingga pemanfaatan anggaran desa. Namun, mereka memiliki paradigma lama bahwa urusan anggaran ditangani perangkat desa.

\"Mereka masih ada paradigma lama di mana urusan desa itu urusan perangkat desa dan kepala desa saja,\" ujar Almas.

Oleh karena itu, Ia menekankan, warga desa harus menyadari hak mereka untuk terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran di desa. kemudian transparansi dana desa itu juga sangat penting dan kemudian membuat masyarakat desa menyadari haknya terlibat langsung. Sehingga korupsi dana desa bisa dicegah, apalagi modus korupsi di sektor desa tak jauh berbeda dengan kasus korupsi pada umumnya. Misalnya, terkait penyalahgunaan anggaran dan program fiktif.

\"Ada faktor yang kita lihat ada kesengajaan. Misalnya ada kasus korupsi desa ketika penggeledahan di kantor desa itu ditemukan kuitansi atau dokumen pembayaran fiktif. Artinya untuk membuat laporan fiktif di desa sendiri itu sudah disiapkan perangkat pelaporan yang fiktif,\" tuturnya.

Untuk itu, Ia menekankan, pemberdayaan masyarakat desa yang membuat ruang interaksi antar individu cukup dekat. Sehingga potensi dana desa untuk dikorupsi juga akan minim terjadi di desa. \"Seharusnya mereka bisa dengan mudah mengetahui bagaimana dana desa dikelola dan ikut mengawasi secara langsung bagaimana dana desa diimplementasikan,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: