Masjid Agung dan Danau Picung Diserbu Wisatawan

Masjid Agung dan Danau Picung Diserbu Wisatawan

LEBONG, bengkuluekspress.com – Berbagai objek wisata di Kabupaten Lebong, seperti Danau Picung dan Masjid Agung Sultan Abdullah diserbu para wisatawan dalam liburan Natal dan Tahun Baru 2020. Pantauan di lapangan, untuk jumlah kunjungan baik di kawasan Masjid Agung Sultan Abdullah maupun Danau Picung memang meningkat drastis dibandingkan dengan hari-hari libur biasanya.

Meningkatnya jumlah pengunjung, juga tidak lepas meningkat juga pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta satuan pengamanan lainnya dengan melakukan penjagaan, baik di pos yang telah dibuat maupun melakukan patroli. Budi Harjono (35), warga Kabupaten Bengkulu Utara mengatakan, sengaja membawa keluarganya untuk mengunjungi Kabupaten Lebong dalam mengisi liburan. Dimana objek wisata yang diberikan kepada para pengunjung memang sudah cukup bagus.

“Hanya kami meminta selaku pengunjung di Danau Picung untuk bisa menambah fasilitas penunjang,” harapnya, kemarin (01/01).

Sementara Sukman yang merupakan pengelola objek wisata Danau Picung menjelaskan, bahwa memang untuk beberapa fasilitas penunjang masih ada yang kurang. Untuk itulah pihaknya terus berusaha untuk melengkapi fasilias penunjang, agar para pengunjung bisa betah dan selalu mengunjungi salah satu objek wisata unggulan Kabupaten Lebong. “Itu terus kami upayakan agar apa yang masih kurang bisa kami miliki,” sampainya.

Menurutnya, sejak beberapa hari terakhir jumlah pengunjung yang biasanya hanya mencapai 200 orangan. Namun di hari libur Natal dan tahun baru kali ini bisa mencapai 1000 orang pengunjung setiap hari, sehingga membuat penghasilan juga menjadi meningkat. “Bila hari libur biasa penghasilan hanya sebesar Rp 1 juta, namun untuk kali ini mencapai beberapa kali lipat,” ujarnya.

Meskipun jumlah pengunjung meningkat, sambungnya, pihak pengelola tidak menjadikan momen ini untuk ikut menaikan harga masuk. Dimana untuk kendaraan roda dua ditarik tarif sebesar Rp 5 ribu dan untuk kendaraan roda 4 ditarik tarif sebesar Rp 20 ribu. “Namun harga bisa berubah, karena kita melihat jumlah orang yang ada di dalam kendaraan,” ucapnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: