Dinas PUPR Putus Kontrak Pengerjaan Proyek Berendo

Dinas PUPR Putus Kontrak Pengerjaan Proyek Berendo

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Proyek pembangunan alun-alun atau berendo yang berada di kawasan Masjid At-Taqwa Kota Bengkulu, diputus kontrak oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.

Langkah ini diambil setelah hasil dari pengecekan tim yang diturunkan, pekerjaan baru mencapai 39 persen. Pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Kota, Noprisman mengatakan, pemutusan kontrak ini seiring masa kontrak yang berakhir pertanggal hari ini.

\"Ya kontraknya diputus sesuai dengan habisnya kontrak di tangal 31 desember ini. Dari hasil pemeriksaan tim yang diturunkan pengerjaan mereka baru mencapai 39 persen,\" terang Noprisman Selasa siang (31/12).

Ia menambahkan, pekerjaan ini sendiri akan kembali dilanjutkan di tahun depan dengan meneruskan sisa pengerjaan yang telah dilaksanakan.

\"Nanti tahun depan akan kita lelang kembali untuk pengerjaan lanjutannya. Nilainya sesuai dengan sisa kontrak yang ada tahun ini,\" tandas Noprisman.

Sementara itu, dikatakan Noprisman, kontraktor pelaksana dari PT Karya Duta Mandiri Sejahtera langsung diblaklist oleh pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu. (ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: