Dishub Usulkan Revisi Perda Parkir

Dishub Usulkan Revisi Perda Parkir

CURUP, bengkuluekspress.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah mengusulkan revisi terkait dengan Perda Parkir yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, Rachman Yuzir SE mengungkapkan saat ini ajuan revisi Perda Parkir tersebut sudah mereka sampaikan ke Bupati Rejang Lebong.

\"Saat ini untuk revisi Perda parkir sudah kami ajukan, bila sudah ditanda-tangani pak bupati maka bisa dilaksanakan,\" terang mantan Kasatpol PP Kabupaten Rejang Lebong tersebut.

Dijelaskan Rachman yang belum satu bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong tersebut, revisi perda tersebut menurutnya sangat penting, karena Perda terkait parkir sendiri menurutnya dibuat pada tahun 2012 lalu, sehingga menurutnya hingga saat ini usia Perda tersebut sudah berumur tujuh tahun.

Dengan rentang waktu tujuh tahun tersebut, sejumlah perubahan terjadi di Kabupaten Rejang Lebong khususnya di Kota Curup. Dimana menurutnya dengan berkembangnya Kabupaten Rejang Lebong khususnya Kota Curup saat ini maka mulai banyak bermunculan kantong-kantong parkir baru.

Meskipun saat ini banyak bermunculan kantong-kantong parkir baru di Kabupaten Rejang Lebong, namun pihaknya tidak bisa manarik retribusi untuk PAD dari kantong-kantong parkir yang baru tersebut, karena menurutnya mereka bisa menarik PAD bila memang titik parkir tersebut sudah ditentukan dalam Perda. \"Kita melakukan revisi Perda, sehingga kantong-kantong parkir yang baru ini bisa kita tarik retribusinya untuk menambah PAD,\" paparnya.

Lebih lanjut Rachman Yuzir menjelaskan, dalam revisi Perda parkir tersebut, setidaknya ada tujuh titik parkir baru yang akan mereka masukkan dalam Perda sehingga bisa diambil retribusi untuk daerah. Ketujuh titik parkir baru yang akan dimasukkan dalam revisi Perda tersebut antara lain di jalan Sukowati Curup tepatnya di depan Albaik Chicken, kemudian di Depan Polres Rejang Lebong, di kawasan Lapangan Setia Negara Curup dan di GOR Curup. \"Kita berharap dengan bertambahnya titik parkir yang kita masukkan dalam Perda ini bisa meningkatkan PAD kita khususnya dari sektor parkir,\" demikian Rachman Yuzir.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: