Pengusutan Korupsi Pembangunan Intake Jalan di Tempat

Pengusutan Korupsi Pembangunan Intake Jalan di Tempat

LEBONG, bengkuluekspress.com – Pengusutan dugaan korupsi pembangunan intake dan jaringan pipa air baku di Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong jalan di tempat. Sebab hingga saat ini, permintaan penghitungan kerugian negara (KN) Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diminta penyidik Satuan Reskrim (Satres) Polres Lebong belum juga turun. Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIk MSi mengatakan, bahwa pada saat kasus masih sidik, pihaknya melakukan pengajuan KN ke BPKP, akan tetapi pihak BPKP belum turun ke lapangan untuk melakukan penghitungan.

“KN dari BKP belum ada, sehingga kita belum bisa melanjutkan kasus ini,” jelasnya, kemarin (25/12).

Menurut Kapolres, akan tetapi dalam waktu dekat pihaknya bersama tim BPKP, tim ahli dan pihak kontraktor akan bersama-sama turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik atas pembangunan intake dan jaringan pipa. “Nanti kita akan besama-sama turun ke lapangan,” sampainya.

Namun, sambungnya, Kapolres berkomitmen akan menyelesaikan kasus yang telah ditangani oleh Polres Lebong, meskipun kemungkinan besar untuk kasus ini belum bisa selesai pada tahun 2019 ini. “Kita akan berkomitmen untuk memberantas korupsi di wilayah hukum Polres Lebong,” tegasnya.

Kembali mengingatkan pembangunan intake dan jaringan pipa air baku di Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara merupakan proyek milik Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) VII. Dalam pembangunanya adanya indikasi kekurangan volume namun tidak sesuai dengan uang yang telah dicairkan. Dimana pengerjaan sendiri dikerjakan oleh PT Duta Utama Karya.

Pembangunan sendiri menelan biaya sebesar Rp 16,6 miliar yang dikerjakan pada tahun 2017 yang lalu, unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan reskrim (Satreskrim) Polres manargetkan penetapan tersangka akan diumumkan pada bulan Oktober 2019 ini.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: