32 Motor Hasil Kejahatan Disita

32 Motor Hasil Kejahatan Disita

\"\"CURUP, BE- Kasus pencurian hingga perampokan sepeda motor di wilayah Kabupaten Rejang Lebong terus ditangani Polres Rejang Lebong. Selain memburu dan menangkap para pelaku, polisi juga sudah berhasil menyita kembali sejumlah sepeda motor yang dibawa kabur pelaku. Dalam sepekan terakhir, misalnya. Polres RL telah menyita 32 unit sepeda motor yang diduga kuat hasil kejahatan. Puluhan motor itu kini diamankan di Mapolres RL untuk dikembalikan kepada para korban. Diketahui, dari 32 unit sepeda motor itu, 19 unit di antaranya sudah terindentifikasi nomor rangka dan nomor sasisnya. Sedangkan sisanya sudah hilang. \"Untuk kendaraan yang hilang nomor rangka dan nomor sasis, segera kita lakukan proses relicing atau pemunculan kembali nomor-nomor tersebut,\" kata Kapolres RL AKBP I Ketut Yudha Karyana SIK dikonfirmasi wartawan, kemarin. Untuk masyarakat yang merasa memiliki hak-hak kendaraan dan menjadi korban kejahatan pencurian maupun perampasan kendaraan, Polres RL mempersilakan mereka mengambilnya dengna membawa surat-surat bukti kepemilikan. \"Kita akan berikan pelayanan kepada masyarakat berupa pengembalian secara gratis, tanpa dipungut biaya asal benar. Kalau ada anggota yang memungut biaya silakan lapor kepada saya,\" tegas Kapolres.

Tiga Tersangka Dijelaskan Kapolres, para pelaku yang berhasil diamankan tersebut di antaranya Acep (22), warga Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, yang merupakan pelaku utama curas, serta kaki tangannya Guntur (36) warga Perumnas Kelurahan Batu Galing, dan Hendra (30), warga Kelurahan Talang Benih Curup. \"Para pelaku merupakan target operasi yang sudah cukup lama kita cari,\" terang Kapolres. Dijelaskan Kapolres, kendaraan tersebut diamankan berdasarkan pengembangan hasil penangkapan tiga pelaku. Beberapa kendaraan ditemukan di perkebunan dimana pemilik terakhir melarikan diri, pembeli kendaraan hasil curian. \"Para tersangka sudah cukup lama menjadi target kita sejak tahun 2010,\" tegas Kapolres. Pengungkapan terhadap jaringan curanmor tersebut berawal dari penangkapan terhadap Guntur dan Hendra yang merupakan kaki tangan curanmor, Sabtu (9/6) di wilayah Bengko. Hasil penangkapan dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Acep di rumahnya di Desa Air Rusa. Di bagian lain, beberapa korban perampasan kendaraan bermotor tampak datang ke Mapolres RL. Salah satunya Deri Mulyadi (30) warga Kelurahan Karang Ayar yang menjadi korban perampasan kendaraan di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau. \"Saya dua minggu yang lalu jadi korban perampasan kendaraan di Kepala Curup, saat melewati jalan tersebut bersama istri saya,\" tuturnya. Dikatakan Deri, Ia harus kehilangan motor jenis Yamaha Mio setelah kendaraan yang dikemudikannya dipepet enam pelaku tidak dikenal, yang mengancam akan melukai korban dengan senjata tajam apabila tidak memberikan motor miliknya. \"Kalau tidak diserahkan, kami akan disakiti. Motor saya dibawa kabur enam pelaku,\" kenangnya.

Pura-pura hilang Di bagian lain, Kapolres RL menghimbau agar pengusaha leasing tidak mudah dalam memproses laporan kehilangan kendaraan. Ditegaskannya, polisi bukan tidak memahami pola-pola pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dengan berpura-pura kehilangan kendaraan. \"Kita akan pelajari setiap laporan kehilangan, karenanya kami berharap laporan palsu kehilangan tidak terulang lagi,\" tegasnya. Kapolres juga menyinggung beberapa daerah di RL, yang mengahalkan cara yang tidak benar dalam memperoleh kendaraan. Dengan melakukan tindakan kejahatan yang tidak dibenarkan. \"Bagi masyarakat itu, yang ingin memiliki kendaraan kami sarankan bekerja yang benar, mengumpulkan uang sehingga bisa mendapatkan kendaraan dengan cara yang baik,\" pesannya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: