Dugaan Pemerasan, Anggota Dewan Tantang Walikota Lapor Balik

Dugaan Pemerasan, Anggota Dewan Tantang Walikota Lapor Balik

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Polemik dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, beserta konsultan pengawas proyek pembangunan alun-alun atau berendo di kawasan Masjid Attaqwa, ikut menyeret nama Walikota Bengkulu, Helmi Hasan didalamnya.

Pasalnya, pada laporan yang dibuat oleh kuasa Direktur PT Duta Karya Mandiri Sejahtera, Amirudin Murtuza ke Jampidsus Kejagung RI, sejumlah oknum disebut meminta uang ke pelapor atas perintah Walikota Helmi Hasan.

Menanggapi kasus yang tengah jadi buah bibir tersebut, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota, Jaya Marta mengatakan, seharusnya ada langkah kongkrit dari pihak terkait jika memang hal ini tidak benar adanya. Karenanya, ia pun menantang Walikota dan sejumlah pihak terkait untuk melaporkan Amirudin Murtuza ke pihak berwajib, jika memang merasa laporan tersebut tidaklah benar adanya.

\"Kalau misalkan tidak ada, silakan laporkan balik, tidak perlu menunggu permohonan maaf dari yang bersangkutan,\" tegas Jaya Marta, Senin siang (16/12).

Disisi lain, Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menilai hal tersebut mengandung unsur politis jelang tahun politik 2020. Sebab menurut Dedy, nama Helmi Hasan masuk salah satu sosok yang berpotensi akan mencalonkan diri ke Pemilihan Gubernur yang akan digelar tak lama lagi.

\"Inikan jelang tahun politik, kita ketahui Pak Wali sebagai kandidat yang berpotensi kedepan. Kita tidak tahu apakah ini sengaja dihembuskan orang tertentu atau tidak, kita tidak tahu, yang jelas ini isu yang tidak bertanggung jawab,\" tegas Dedy Wahyudi.(ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: