Pemprov Bengkulu dan 9 Kabupaten/Kota Terima Penghargaan dari Kemenkum HAM
BENGKULU, bengkuluekapress.com - Prestasi gemilang kembali diraih Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Rohidin Mersyah. Ketiga kalinya sejak tahun 2016 Pemprov Bengkulu berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) atas kinerja pelayanan publik dan kepedulian terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang baik.
\"Ini ketiga kalinya Pemprov Bengkulu diundang untuk menerima penghargaan ini sejak 2016 lalu. Penghargaan itu diberikan bagi kepala daerah kabupaten/ kota serta gubernur yang peduli HAM bertujuan untuk mendorong realisasi hak-hak masyarakat,\" ungkap Supran, Karo Hukum dan HAM Pemrpov Bengkulu yang mewakili Gubernur Bengkulu menerima penghargaan saat dihubungi Bengkuluekspress.com via telepon, Kamis (12/12).
Dipaparkan Supran, penghargaan tersebut, diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoyly serta hadir Menko Polhukam Mahfud MD, pada puncak acara Peringatan Hari Hak Azasi Manusia se-Dunia ke -71 di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa (10/12) lalu.
Mantan Kadis Kominfo BS ini menambahkan, keberhasilan itu tidak hanya diraih Pemerintah Provinsi Bengkulu saja. Pemda Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu bershasil meraih penghargaan itu.
\"Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu yang juga menerima penghargaan tersebut yakni Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Muko-Muko, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang dan Kota Bengkulu. Hanya satu kabupaten yakni Lebong yang tidak menerima penghargaan karena penilaiannya masih dalam kategori cukup peduli,\" ujar Supran.(HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: