50 Pengendara Ditilang
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Tingkat kesadaran pengendara kendaraan di Kabupaten Kepahiang masih cukup rendah. Karena dalam razia yang digelar Sat Lantas Polres Kepahiang, Selasa pagi (10/12), di jalan Santoso depan Puncak Mall Kepahiang sekitar dua jam, sebanyak 50 pengendara ditilang.
Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak SIK melalui Kasat Lantas, IPTU Simarmata mengatakan, razia digelar dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) wilayah Hukum Polres Kepahiang sebagai rangkaian Operasi Lilin Nala 2019 menjalang natal dan tahun baru. Seluruh personel Satlantas Polres Kepahiang dikerahkan turun ke jalan melakukan pengecekan surat menyurat serta kelengkapan berkendaraan di jalan raya.
\"Tilang 50 lembar, terdiri dari STNK 40 lembar, SIM 5 lembar dan ranmor 5 unit,\" tutur Simarmata.
Simarmata menegaskan, jika secara keseluruhan suasana arus lalu linta di Kabupaten Kepahiang berjalan dengan lancar serta kondusif. Pihaknya juga melakukan patroli untuk memastikan suasana aman terkendali di seluruh wilayah hukum Polres Kepahiang. \"Razia digelar dalam rangka menjaga Kamseltibcarlantas,\" ungkap Simarmata. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: