Polisi Didesak Cepat Tangkap Pembunuh Wina

Polisi Didesak Cepat Tangkap Pembunuh Wina

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sementara itu puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang berlangsung di Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa tersebut mengajukan beberapa tuntutan, salah satunya meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan terhadap korban Wina Mardani salah satu mahasiswi Universitas Bengkulu (UNIB) yang hingga sekarang ini pelakunya belum berhasil ditangkap.

\"Kami memang memiliki beberapa tuntutan kepada Pemerintah terkhusus bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pihak Kepolisian yakni agar kasus Wina segera ada titik terangnya, siapa pelaku yang tega menghabisi korban harus segera ditangkap,\" ucap Koordinator Aksi (Korlap), Ira Rahmawati, kemarin (10/12).

Ia mengatakan, apa yang sudah dialami korban Wina sangat menyayat hati, terutama bagi pihak keluarga dan kaum perempuan yang ada di Indonesia terutama di Provinsi Bengkulu. Apa yang sudah menimpa Wina harus segera mendapatkan kepastian hukum terhadap pelakunya. \"Melalui aksi ini kami mengutuk keras aksi pembunuhan yang menimpa saudara, keluarga kami Wina Mardani dan kami minta baik pihak Kepolisian dan Kejaksaan serta Pengadilan nantinya jika pelakunya sudah tertangkap, harus diberi hukuman yang berat dan setimpal dengan perbuatannya,\" tuturnya.

Ia menjelaskan, kasus seperti ini sering kali terjadi dan menimpa kaum perempuan yang dianggap paling rapuh dan lemah, oleh sebab itulah, melalui aksi ini, dirinya bersama mahasiswa yang ada di Bengkulu meminta ketegasan pemerintah agar kasus serupa atau seperti ini tidak terjadi lagi. \"Semoga apa yang terjadi sekarang ini yang menimpa Wina tidak terulang lagi dan melalui hari HAM Internasional ini, tolong lindungi kami ini sebagai warga Indonesia yang taat hukum dan Undang-Undang,\" demikian jelasnya.(529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: