Kampanye Tanpa Izin Cuti, Gamawan Dorong Bawaslu Tindak Jokowi
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Senin 18-02-2013,01:50 WIB
KENDARI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku tak ingin berspekluasi terkait dengan aksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang menjadi juru kampanye di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang berkompoten untuk menindaknya.
\"Silahkan Bawaslu yang menilai tindakan yang dilakukan Jokowi, yang jelas kami tidak menertbitkan surat izin,\" kata Gamawan di sela-sela kunjungannya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara seperti dilansir Kendari News (JPNN Group), Minggu (17/2).
Gamawan menjelaskan, meskipun kampanye dilakukan hari libur, Sabtu dan Minggu (16-17/2) jabatan selaku gubernur tetap melekat pada Jokowi karena tidak memiliki izin cuti untuk kampanye.
\"Meskipun ia berkampanye pada hari libur yakni Sabtu dan Minggu, tetapi jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta tetap melekat,\" jelasnya
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjadi juru kampanye bagi pasangan calon gubernur Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki yang tengah bertarung di Pilkada Jawa Barat 2013, Minggu (17/2). Untuk melakukan kegiatan kampanye ini, Jokowi mengaku sudah cuti selama 2 hari.
(lina/awa/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: